Menurut Elvina, KPAI menerima laporan mengenai korban kedua tersebut pada Rabu (23/4/2014). "Dari pendalaman kami kemarin, anak masih bercerita kekerasan fisik sampai saat ini," kata Putu, Kamis (24/4/2014).
Elvina menambahkan, korban kedua tersebut berusia sekitar lima tahun dan merupakan teman AK (6), korban pertama kejahatan seksual di JIS.
"Sekarang si anak masih diperiksa secara medis. Tapi, jelas di situ ada upaya perlakuan kekerasan dari salah satu oknum di lingkungan sekolah," tuturnya.
KPAI sudah melaporkan kasus kedua di JIS ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis pagi. Dia datang bersama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
"Kami berharap ini jadi bukti baru terkait adanya anak lagi yang menjadi korban, untuk kemudian mengembangkan pelaku-pelaku lain yang mungkin bisa dicurigai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPAI menerima laporan bahwa ada lagi seorang siswa TK JIS yang mengalami kejahatan seksual di sekolah tersebut. Siswa tersebut mengaku mengalami perlakukan tersebut di ruang kelas dan toilet sekolah.
Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan, berdasarkan pengakuan siswa tersebut, pelakunya berbeda dengan dua tersangka dalam kasus pertama dengan korban AK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.