Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Pajak DKI Akui Gratiskan Iklan WIN-HT

Kompas.com - 25/04/2014, 20:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setyawandi mengakui bahwa institusinya tidak mengenakan pajak terhadap reklame pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Partai Hanura, Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo (WIN-HT), yang menempel di badan bus.

Menurutnya, tidak dikenakannya pajak tersebut karena iklan WIN-HT bukan bertujuan untuk mencari keuntungan komersial.

Iwan menjelaskan, sesuai Perda Nomor 7 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame Bab IV, Pasal 10 huruf G, kewajiban pajak tidak berlaku terhadap reklame yang diselenggarakan oleh organisasai politik atau ormas, yang semata-mata hanya memuat nama atau informasi organisasi yang bersangkutan.

"Iya, gratis. WIN-HT kan untuk kegiatan politik. Aturannya kan memang begitu. Baca Perda tentang pajak reklame. Definisi reklame itu apa, yakni perbuatan menurut corak dan ragam untuk mempromosikan barang dan jasa untuk tujuan komersial. Kan reklame WIN-HT itu tujuannya bukan untuk komersialnya," kata Iwan seusai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jumat (25/4/2014).

Iwan juga mengungkapkan, pembebasan pajak reklame di badan bus tidak hanya berlaku pada iklan WIN-HT saja, melainkan ke seluruh pelaku kegiatan politik apa pun. 

"Tidak ada satu pun yang dikenai pajak, semua partai kan sama," jelasnya.

Selain itu, Iwan juga menolak saran Basuki yang memintanya melarang pemasangan iklan politik di badan-badan bus karena berpotensi menghalangi masuknya iklan-iklan lainnya yang lebih komersial dan mendatangkan keuntungan untuk DKI Jakarta.

"Kan ini tergantung pemilik busnya, kalau orang partai datang mau naruh iklan kan yang dipasangnya bukan untuk tujuan komersial. Tapi kalau ada yang mau masang iklan untuk komersial terus pemilik busnya bilang enggak boleh ya tergantung yang punya," tukas Iwan.

Seperti diberitakan, sebelumnya Basuki mengungkapkan bahwa pajak iklan WIN-HT yang menempel di angkutan-angkutan umum di Jakarta, tak pernah masuk ke dalam kas pajak Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setyawandi mengatakan kepadanya bahwa jika untuk kepentingan politik, maka tidak perlu dikenakan pajak.

"Nah, yang konyolnya itu. WIN-HT itu tidak perlu bayar pajak karena tafsirannya kalau untuk politik, tidak perlu bayar pajak. Mungkin Hanura bayar, tapi tidak ada penerimaan pajaknya. Alasannya kalau untuk partai politik gratis, itu kata Iwan," ujar Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Basuki mengaku sempat memerintahkan Dinas Pelayanan Pajak untuk menarik pajak dari iklan WIN-HT. Namun menurutnya, Iwan menolak dengan alasan iklan WIN-HT adalah iklan yang tidak bertujuan mencari keuntungan secara komersial.

Menanggapi hal tersebut, Basuki menilai, kalaupun tidak dapat menarik pajak dari iklan politik harusnya Dinas Pelayanan Pajak melarang pemasangan iklan-iklan tersebut karena telah menghalangi pemasangan iklan-iklan komersial yang justru lebih membawa keuntungan.

"Jadinya ya itu, seluruh reklame WIN-HT dan Hanura di seluruh bus di Jakarta tidak bayar pajak. Kata Iwan, semua partai juga boleh asal untuk kepentingan politik," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com