Heru mengatakan, ketiganya merupakan petugas kebersihan alih daya yang bekerja di JIS. S dan Z ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti ditemukannya virus herpes pada korban setelah dilakukan tes kesehatan di RS Polri Jakarta, Senin (21/4/2014).
Keduanya, kata Heru, menularkan virus herpes setelah melakukan pelecehan seksual kepada korban sebelum tersangka yang telah ditetapkan, Agun Iskandar dan Virgiawan alias Awan.
"Mereka S dan Z melakukannya sebelum dua pelaku sebelumnya. Untuk pastinya nanti ditunggu dulu karena mereka S dan Z masih diperiksa," kata Heru.
Adapun tersangka perempuan, lanjutnya, berperan memegangi AK saat terjadinya pelecehan. "Iya dia ikut memegangi korban," kata Heru.
Sebelumnya diberitakan, AK mengalami pelecehan di toilet TK JIS dan tertular penyakit herpes. Polisi telah menangkap dua tersangka Agun dan Awan yang merupakan petugas kebersihan sekolah.
Namun, karena tak menemukan virus herpes seperti yang diidap korban pada tersangka, polisi pun memeriksa 28 petugas kebersihan lainnya. Selanjutnya ditemukan virus herpes pada dua petugas kebersihan lainnya, S dan Z. Hingga saat ini, telah ditetapkan 5 tersangka dalam kejadian tersebut, termasuk satu orang perempuan yang memegangi korban.