Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 85 Kasus Politik Uang terkait Pileg

Kompas.com - 26/04/2014, 12:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 85 kasus politik uang terkait dengan pemilihan legislatif 9 April lalu.

"Total kasus politik uang 85 kasus, yang berproses (hukum) 40-an kasus dan itulah yang terjadi sekarang," kata Komisioner Bawaslu Nasrullah dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/4/2014).

Nasrullah mengakui ada sejumlah kendala yang dialami Bawaslu dalam memproses politik uang. Salah satunya, kurangnya alat bukti. Menurut Nasrullah, rata-rata saksi yang mengetahui adanya praktek politik uang cenderung menolak untuk menyampaikan keterangan.

"Upaya maksimal pemilu untuk proses itu sudah maksimal kami lakukan. Yang sulit prosesnya alat bukti kurang, ada orang yang tidak mau jadi saksi," ujar Nasrullah.

Dia juga mengklaim Bawaslu telah secara maksimal memproses praktik politik uang yang terjadi berkaitan dengan pileg 2014. Bahkan, lanjut Nasrullah, lembaga yang dipimpinnya itu sudah melakukan operasi tangkap tangan dalam mengawasi praktek politik uang.

"Kasus Nias Selatan misalnya, sampai-sampai petugas kami enggak berani pulang. Apa yang dilakukan pengawas pemilu menangkap petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meskipun itu didemo warga," sambungnya.

Selain itu Bawaslu sudah menyebar posko pengaduan pelanggaran pemilu di beberapa daerah, baik di tingkat lokal maupun pusat. Jika dibandingkan dengan pemilu 2009, kata Nasrullah, tingkat partisipasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran pemilu lebih terasa tahun ini.

"Masyarakat sadar dan mulai memberikan informasi, ikut terlibat dalam pengawasan," sambungnya.

Kendati demikian, diakui Nasrullah, praktik politik uang pun masif terjadi. Praktek itu terjadi hingga di tingkat kabupaten. Mengenai tindakan hukum terhadap pelaku politik uang, Nasrullah menyerahkan hal tersebut kepada para penegak hukum.

Selaku lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu, menurutnya, Bawaslu tidak bisa mencampuri proses hukum di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan.

Kendati demikian, kata Nasrullah, Bawaslu telah membentuk gugus kerja terpadu dengan lembaga penegak hukum agar bisa seirama dan saling mendukung. "Tapi faktanya yang yang dipertemukan tapi tidak seirama," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com