Pengundian ini dilakukan karena sebelumnya mereka masuk di rusun tanpa melalui prosedur pengajuan yang resmi. Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah III Jefyodya Julyan mengatakan, pengundian ulang ini Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok dan juga Rusun Pulogebang.
Pengundian rencananya dilakukan pada pekan ini sampai dengan pekan depan. "Ada tiga rusun yang akan kita lakukan pengundian ulang terhadap warga yang unitnya disegel. Jadi mereka yang telah keluar ini, diminta melakukan pengajuan ulang, kemudian akan kita seleksi," kata pria yang akrab disapa Jefy ini, saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (29/4/2014).
Menurut Jefy, prosedur ini dilakukan agar warga yang disegel itu, dapat menempati rusun melalui jalur yang sesuai. Sebab, banyak dari mereka dahulu masuk menempati rusun ada yang melalui cara percaloan dengan membeli rusun pada pihak tertentu.
"Jadi biar mereka tahu, kalau sekarang bukan masuk dulu baru ngajuin permohonan (tinggal)," ujar Jefy.
Jefy menjelaskan tidak semua penghuni unit yang pernah disegel itu bisa lolos dalam seleksi untuk mengikuti pengundian ulang. Mereka yang sebelumnya menempati rusun dengan pelanggaran berat atau tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan, akan ditolak menempati kembali rusun.
"Mereka yang kita tolak misalnya yang tidak punya KTP DKI atau dari luar Jakarta, tentu kita tolak untuk menempati rusun kembali. Atau misalnya dia dulu punya banyak unit juga kita tolak. Jadi, mereka yang lulus seleksi, itu yang akan kita panggil untuk mengikuti pengundian," ujar Jefy.
Bersama pengundian ini, ia mengatakan mereka tentunya tidak akan tinggal di unit sebelumnya, namun berdasarkan hasil undian kelak. Untuk saat ini, Jefy belum dapat menyebut berapa total warga yang disegel dan akan diseleksi. Namun, untuk Rusun Cakung Barat, Jefy mengatakan jumlahnya sekitar 40 orang.
"Jadi Cakung Barat pengundiannya dalam waktu dekat. Sementara dua rusun lainnya, kalau tidak Jumat pekan ini kemungkinan pekan depannya," jelas Jefy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.