Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Gantung Diri di Penjara

Kompas.com - 02/05/2014, 17:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setio Haryadi (24), pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap sopir taksi Express di jembatan layang Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, ditemukan tak bernyawa di ruang tahanan Polsek Duren Sawit.

Pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara mengantungkan diri di ruangan tempatnya ditahan. Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Imran Goeltom membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, kejadian terjadi pada Jumat (2/5/2014) dini hari pukul 02.15 WIB.

"Teman-temannya tidur, jadi enggak ada yang lihat dia bunuh diri," kata Imran, saat dihubungi wartawan, Jumat.

Menurut Imran, Setio gantung diri dengan menggunakan baju yang dikenakannya. Baju itu dililitkan pada intalasi listrik di plafon penjara. "Pelaku mengaitkan bajunya ke kabel listrik di plafon lalu dililitkan baju itu ke lehernya," ujar Imran.

Ia mengungkapkan, kejadian ini murni bunuh diri. Tidak ada permasalahan antar-sesama tahanan atau upaya melarikan diri. Setelah ditemukan tewas bunuh diri, jenazah Setio dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dihubungi terpisah, Kepala Humas RS Polri Ajun Komisaris Besar Kristianingsih mengatakan, sampai dengan Jumat pukul 15.30, pihak keluarga belum ada yang mendatangi rumah sakit untuk membawa jenazah korban. Adapun dokter RS Polri menurutnya telah melakukan otopsi terhadap Setio.

"Jenazah sudah menjalani proses otopsi. Keluarganya sudah dihubungi, tapi sampai saat ini, belum ada satu pun pihak keluarga yang datang," kata Kristianingsih.

Sebelumnya, Setio diketahui melakukan pencurian dan membunuh Muhtadin (49), sopir taksi Express B 1244 BTC, di jembatan layang Klender. Pria yang mengaku warga Pati, Jawa Tengah, ini nekat karena membutuhkan uang setelah empat hari berada di ibu kota.

Dia mengaku membunuh korban saat menumpang taksi dengan tujuan ke rumah teman di kawasan Duren Sawit. Dia menusuk korbannya sebanyak 20 kali. Nyawa Muhtadin pun tak dapat diselamatkan.

Dari perbuatannya, Setio dijerat petugas dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com