Pelaku mengakhiri hidupnya dengan cara mengantungkan diri di ruangan tempatnya ditahan. Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit Komisaris Imran Goeltom membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, kejadian terjadi pada Jumat (2/5/2014) dini hari pukul 02.15 WIB.
"Teman-temannya tidur, jadi enggak ada yang lihat dia bunuh diri," kata Imran, saat dihubungi wartawan, Jumat.
Menurut Imran, Setio gantung diri dengan menggunakan baju yang dikenakannya. Baju itu dililitkan pada intalasi listrik di plafon penjara. "Pelaku mengaitkan bajunya ke kabel listrik di plafon lalu dililitkan baju itu ke lehernya," ujar Imran.
Ia mengungkapkan, kejadian ini murni bunuh diri. Tidak ada permasalahan antar-sesama tahanan atau upaya melarikan diri. Setelah ditemukan tewas bunuh diri, jenazah Setio dibawa petugas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dihubungi terpisah, Kepala Humas RS Polri Ajun Komisaris Besar Kristianingsih mengatakan, sampai dengan Jumat pukul 15.30, pihak keluarga belum ada yang mendatangi rumah sakit untuk membawa jenazah korban. Adapun dokter RS Polri menurutnya telah melakukan otopsi terhadap Setio.
"Jenazah sudah menjalani proses otopsi. Keluarganya sudah dihubungi, tapi sampai saat ini, belum ada satu pun pihak keluarga yang datang," kata Kristianingsih.
Sebelumnya, Setio diketahui melakukan pencurian dan membunuh Muhtadin (49), sopir taksi Express B 1244 BTC, di jembatan layang Klender. Pria yang mengaku warga Pati, Jawa Tengah, ini nekat karena membutuhkan uang setelah empat hari berada di ibu kota.
Dia mengaku membunuh korban saat menumpang taksi dengan tujuan ke rumah teman di kawasan Duren Sawit. Dia menusuk korbannya sebanyak 20 kali. Nyawa Muhtadin pun tak dapat diselamatkan.
Dari perbuatannya, Setio dijerat petugas dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.