Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Express

Kompas.com - 23/04/2014, 08:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setio Haryadi (24) menjadi tersangka pembunuh sopir taksi Express di jalan layang Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia mengaku awalnya hanya meminta uang kepada sang sopir, namun ditolak.

Kepada Kompas.com, Setio menceritakan kronologi pembunuhan tersebut. Awalnya, Setio menumpang taksi B 1244 BTC dari Terminal Pulogadung, yang disopiri Muhtadin (49). Dia meminta diantar menuju rumah temannya di kawasan BKT, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Saya naik dari depan pasar yang ada di Terminal Pulogadung, mau ke BKT Duren Sawit, ke rumah teman," cerita Setio, saat dibawa petugas ke RS Persahabatan, Selasa (22/4/2014) malam.

Setio kemudian duduk di bangku belakang taksi. Taksi melaju menuju alamat yang dimintanya. Namun, saat di jembatan layang Klender, Setio menodong sopir dengan pisau. Dia kemudian meminta uang kepada Muhtadin, namun tidak diberi olehnya.

"Saya minta uang, tapi enggak dikasih. Dia (korban) bilang enggak-enggak. Saya pingin duitnya," ujar Setio.

Setio mengaku membutuhkan uang. Sebab, dia sudah empat hari di Ibu Kota, uangnya pun menipis. Sementara, dia tidak memiliki pekerjaan.

Karena tidak diberi, Setio menusuk Muhtadin. Muhtadin kemudian menghentikan taksinya, dan melakukan perlawanan. Hal itu malah membuat Setio membabi buta menusukkan pisaunya.

Aksi sadis Setio itu dipergoki oleh seorang pengendara motor yang melintas. Setiopun lari menyelamatkan diri, namun dikejar. Dia berhasil ditangkap oleh warga dan pengendara motor. Setio kemudian dihajar hingga babak belur.

"Yang ngejar satu orang, terus sama masyarakat saya dihajar," kata dia.

Setelah itu, Setio dibawa ke Pos FBR oleh warga setempat. Petugas polisi yang mendapat laporan mengamankan pelaku. Sementara Muhtadin tewas dalam perjalan menuju rumah sakit dengan dua puluh luka tusukan.

Kepala Satua Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, motif sementara pelaku karena ingin menguasai uang korban. "Sementara motif masih pendalaman. Namun, dari hasil pemeriksaan awal diduga pelaku ingin menguasai uang yang ada di sopir taksi," ujar Didik.

Polisi mengamankan uang Rp 50.000 dari Setio. Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Setio dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara sampai pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com