Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Renggo Dianiaya, Laporan Siswa Dicueki Guru Piket

Kompas.com - 08/05/2014, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait tewasnya Renggo Khadafi (11), pihak Sudin Dikdas Jakarta Timur telah memeriksa semua guru dan kepala sekolah. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diurai dalam berita acara pemeriksaan.

"Dari temuan itu, akan menjadi bahan pertimbangan, di mana, tadi Gubernur telah menginstruksikan agar kepala sekolah dicopot. Tapi, kami tetap harus melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan di Dinas Pendidikan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur Nasrudin, Rabu (7/5/2014).

Namun, lanjutnya, temuan tersebut memang memberatkan pihak sekolah. Pasalnya, ketiga temuan itu merupakan kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi para murid.

"Sanksi terberatnya adalah pencopotan jabatannya sebagai Kepsek. Maka akan dikembalikan kepada jabatan fungsionalnya sebagai guru. Termasuk dengan sanksi kepada guru piket," ucap Nasrudin.

Berikut tiga temuan Sudin Dikdas Jakarta Timur di SDN Makasar 09 Pagi:
1. Saat kejadian, Kepala Sekolah tidak masuk karena sakit
2. Saat itu ada guru piket, tetapi hanya diam di ruangannya
3. Saat itu guru piket menerima laporan dari siswa, ada murid dipukuli kakak kelasnya di ruang kelas VB. Namun, guru justru tidak mengeceknya.

Terkait nasib Kepala Sekolah SD 09 Makasar, Nasrudin mengatakan, pencopotan Sri Hartini masih menunggu surat keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

"Kami sudah menyerahkan BAP (berita acara pemeriksaan—red) atas Sri Hartini ke Disdik DKI. Karena BAP itu kan harus dilakukan berjenjang, ya tunggu saja hasilnya," kata Nasrudin.

Saat ini, lanjut Nasrudin, Sri Hartini masih menjabat sebagai Kepala Sekolah.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Istaryatiningtyas mengatakan, untuk penanganan kasus tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

"Ada birokrasi atau tahapan yang harus dilalui dalam proses pemberhentian seorang pejabat di DKI, termasuk kepala sekolah. Jadi semuanya ada prosedurnya," tuturnya.

Hal tersebut, kata dia, mengacu pada PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Kemarin, BAP sudah dilakukan di tingkat Sudin Dikdas Jakarta Timur, selanjutnya pada hari ini Disdik DKI melakukan BAP ulang dan hasilnya dikirim ke BKD DKI," paparnya. (suf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com