Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Wacanakan Pemanggilan Jokowi oleh DPRD DKI

Kompas.com - 15/05/2014, 16:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana berencana mengusulkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi terkait rencana Jokowi untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2014. Menurut dia, seharusnya Jokowi memohon restu kepada DPRD DKI sebelum memutuskan mengajukan izin kepada Presiden RI untuk maju sebagai capres.

"Kami akan komunikasikan dengan seluruh fraksi partai di DPRD dan disampaikan ke Ketua DPRD," kata pria yang akrab disapa Lulung itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Lulung mengaku terkejut ketika mengetahui Jokowi tiba-tiba telah mengajukan izin kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pascadeklarasi Jokowi sebagai bakal capres PDI-P pada 14 Maret 2014, Lulung mengatakan, tidak ada komunikasi yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Lulung, ada tahapan yang harus diikuti untuk memanggil Jokowi. Tahapan-tahapan yang dimaksud adalah hak menyatakan pendapat, hak interpelasi, dan hak angket. "Kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Tidak bisa langsung ke hak angket," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta itu.

Selasa (13/5/2014) lalu, Jokowi telah mengajukan izin kepada Presiden RI untuk mengikuti proses sebagai calon presiden pada Pilpres 2014. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, surat izin nonaktif yang telah diajukan Jokowi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran bakal capres ke KPU. Hal itu bukan berarti calon presiden yang diusung PDI-Perjuangan itu langsung nonaktif dari jabatannya sebagai gubernur.

"Surat izin itu hanya persyaratan, masih menunggu keputusan presiden (keppres)," kata Didik, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Dalam surat izin yang diajukan Jokowi kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri, Jokowi menyatakan sebagai gubernur nonaktif tepat setelah KPU menetapkan nama capres dan cawapres pada 31 Mei 2014. Dengan begitu, secara resmi, Presiden SBY akan mengeluarkan keppres terkait pemberhentian sementara Jokowi. Di dalam keppres itu juga akan disebutkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama Jokowi nonaktif. "Kita tunggu keppres. Kira-kira (keluar) tanggal 1-2 Juni setelah penetapan," kata Didik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com