"Rencananya akan ditertibkan. Kita sudah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada mereka. Karena tidak pernah digubris, maka dalam waktu dekat Satpol PP Kota Bekasi akan melakukan penertiban dilokasi tersebut," ujar Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Bekasi Barat Sopwanudin di Kranji, Jumat (23/05/2014).
Menurut Sopwanudin, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada para pedagang. Namun, peringatan tersebut selalu diabaikan. Penertiban itu sudah pernah dilakukan.
Namun, pedagang itu kembali berjualan di sana lagi.
Sopwanudin menambahkan bila lahan tersebut bersih dari pedagang, ada rencana untuk mengubahnya menjadi lahan terbuka hijau. Nantinya di sana akan ditanam tanaman hias.
Oleh karena itu, Sopwandi meminta pedagang untuk segera pindah. Menurutnya, hal ini lebih baik dari pada Satpol PP harus melakukan penertiban. Sehingga, tidak ada gesekan antara Satpol PP dengan pedagang nantinya.
"Kami imbau kepada para pedagang untuk segera pindah, agar nantinya tidak terjadi gesekan saat Satpol PP melakukan penertiban," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.