Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Belum Ada Rencana Panggil Jokowi

Kompas.com - 29/05/2014, 12:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana menyatakan belum bisa memberi banyak keterangan tentang beredarnya "surat permohonan penangguhan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo" terkait kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan bus transjakarta.

Tony mengatakan, untuk lebih jelasnya, Kejagung akan menggelar konferensi pers, Jumat (30/5/2014) besok.  "Ya, besok dikonfirmasi. Kita gelar konferensi pers. Waktunya akan diberitahu selanjutnya," kata Tony, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (29/5/2014). 

Secara pribadi, Tony belum mengetahui adanya surat tersebut. Kendati demikian, Tony  memastikan, hingga saat ini, Kejagung belum berencana memanggil Gubernur Jokowi maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dari pemeriksaan beberapa saksi, belum ada indikasi keterlibatan Jokowi dalam kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di APBD 2013 itu.

"Di dalam surat yang beredar katanya disebutkan Kejagung berkirim surat ke gubernur per tanggal 12 Mei. Tapi, beberapa hari kemarin tidak ada apa-apa kan? Jadi, artinya Pak Jokowi tidak atau belum terlibat," ujar Tony. 

Sebelumnya diberitakan beredar surat permohonan penangguhan pemanggilan Kejagung yang disebut dikirimkan oleh Jokowi. Surat itu ditulis di kertas dengan kop Gubernur DKI Jakarta dan di bagian bawah surat dibubuhi tanda tangan "Joko Widodo"

Surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung itu berisi "Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F.2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Bersama ini, kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya Pemilu Presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih".

Tim kuasa hukum bakal calon presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah surat yang disebutkan berasal dari Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta kepada Jaksa Agung Basrief Arief. Surat perihal kasus dugaan korupsi bus transjakarta yang beredar di media sosial itu disebut palsu.

"Perlu kami tegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial adalah palsu. Jokowi tidak pernah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta," kata Todung Mulya Lubis, salah satu pengacara Jokowi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (29/5/2015).

Kejagung telah menetapkan Udar Pristono (mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com