Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPRD Kota Depok Sebut Nur Mahmudi Ikut Andil Pungli KTP

Kompas.com - 02/06/2014, 07:58 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok atas pembuatan dan pengurusan KTP serta administrasi kependudukan lain sebesar Rp 100.000 dinilai terjadi karena andil Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Legislatif DPRD Kota Depok Edmond Djohan.

Menurut Edmond, secara tidak langsung, Nur Mahmudi merestui pungli tersebut karena tidak mensosialisasikan ke masyarakat terkait dianulir atau dihapusnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada akhir 2013 lalu.

"Setelah Perda lama dianulir, seharusnya wali kota langsung mensosialisasikan ke masyarakat serta segera membuat kebijakan baru. Tapi ini tidak dan justru mendiamkan pungli terjadi terus. Berarti sama saja wali kota merestui pungli itu. Ini sudah tidak benar," papar Edmond kepada Warta Kota, Minggu (1/6/2014).

Retribusi pembuatan KTP dan KK baru serta mutasi sebesar Rp 100.000 yang diatur dalam Perda Kota Depok Nomor 8 Tahun 2012 sudah dianulir atau dihapus oleh Banleg DPRD Depok pada akhir 2013 lalu.

Penghapusan berdasarkan ketetapan DPR RI dalam perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan tidak ada lagi pungutan atau biaya apapun dalam pembuatan KTP dan KK atau surat pindah kependudukan warga untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Namun walau Perda sudah dianulir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok tetap menerapkan Perda ini dan melakukan pungutan retribusi Rp 100.000 bagi warga yang mengurus KTP baru dan KK baru. Karenanya, kata Edmond, ia meminta wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk segera menghentikan praktek pungli itu dan mencopot Kepala Disdukcapil Mulyamto.

"Sebab sudah banyak masyarakat yang dirugikan atas ulahnya," katanya.

Menurutnya, jika pungli ini terus berlanjut mala dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua DPRD Rintis Yanto untuk membahas hal tersebut.

"Kami juga akan segera usulkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Depok untuk segera mencopot Kepala Disdukcapil Mulyamto dari jabatannya itu," ujar Edmond.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com