Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Hambat Pembangunan MRT, Kemenpora Pertanyakan Sertifikat Lahan Taman BMW

Kompas.com - 06/06/2014, 07:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menolak dituding menghambat proses pembangunan depo mass rapid transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka menyatakan rekomendasi akan segera keluar bila persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lengkap, termasuk soal kepastian lahan pengganti stadion.

Sebelumnya diberitakan, Kamis (5/6/2014), bahwa proses pembangunan depo itu terkendala belum adanya rekomendasi dari kementerian ini untuk membongkar Stadion Lebak Bulus. Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyampaikan bahwa sampai saat ini Kemenpora masih menunggu adanya bukti ketersediaan lahan stadion pengganti di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara.

"(Yaitu), berupa sertifikat kepemilikan lahan yang dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI. "Sertifikat yang menurut informasi sudah ada, sampai saat ini belum juga ditunjukkan kepada Kemenpora," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (6/6/2014).

Dalam penjelasannya, Gatot menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menpora Nomor 0057A Tahun 2013 tentang Pedoman Permohonan dan Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset Milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah, dalam Pasal 2 menyebutkan bahwa dalam menyampaikan permohonan tersebut, sertifikat memang salah satu dokumen yang wajib disertakan.

Selain itu, lanjut Gatot, dokumen-dokumen lain yang juga harus ada adalah surat pimpinan (menteri/gubernur/bupati/wali kota/pimpinan lembaga lainnya) yang berisi proposal permohonan rekomendasi dengan gambaran rencana peniadaan atau pengalihfungsian prasarana olahraga; izin prinsip dari instansi yang berwenang; serta denah tanah dan lokasi serta gambar bangunan yang akan dialihfungsikan.

Persyaratan lain, imbuh Gatot, adalah izin pelepasan aset yang akan dialihfungsikan; surat keterangan rencana tata ruang dari instansi yang berwenang; dan surat keterangan tidak sedang sengketa dari instansi yang berwenang.

"Oleh karenanya kepada pihak-pihak terkait di jajaran Pemprov DKI Jakarta diminta untuk melakukan konfirmasi internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan pernyataan pers, yang pada intinya justru membuka persoalan boroknya sendiri. Karena dalam hal ini, inti masalah bukan pada Kemenpora," ujar Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa Kemenpora tidak memiliki kepentingan apapun dalam proyek MRT. Mmereka bahkan mengaku sangat mendukung berjalannya proyek tersebut. Apalagi, proses verifikasinya tidak hanya melibatkan Kemenpora saja, tetapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian PU, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pertanahan Nasional, dan KONI.

Menurut Gatot, Kemenpora juga sangat terbuka terhadap perbaikan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta, dengan tujuan untuk bersama-sama mempercepat proses keluarnya rekomendasi tersebut.

"Ibaratnya, bila seluruhnya terpenuhi persyaratannya, maka selang hanya jeda waktu sebentar Kemenpora akan secepatnya menerbitkan rekomendasi yang dimaksud. Bahkan jika rekomendasi alih  fungsi tersebut dapat segera diterbitkan, maka akan menjadi milestone tersendiri. Karena akan menjadi role model bagi kepentingan serupa baik di Jakarta maupun daerah-daerah lain," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com