Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Buat Akta Lahir, Darsinah Dikenai Rp 150.000

Kompas.com - 11/06/2014, 15:00 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan hanya dikenai biaya persalinan saja, Darsinah (25) dianjurkan Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk membuat akta kelahiran anak keduanya Zifara Dwi Tania Asyifa, yang lahir pada 13 Mei 2014 lalu. Biayanya, Rp 150.000.

"Pihak rumah sakit menyuruh saya untuk membuat akta kelahiran dengan bayar Rp 150.000 langsung beres semuanya," ungkap Sujana (31) suami dari Darsinah di kediamannya Jalan Blok R Gg 8 RT 14 RW 08, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2014).

Bahkan, lanjutnya, dia harus segera membayar uang tersebut dalam jangka waktu dua minggu sejak kelahiran anaknya. Bila tidak segera dibuat, menurut pihak rumah sakit, dia tidak bisa membuat akta kelahiran untuk anaknya.

"Pusing juga saya, mikirin bikin akta, waktu tanggal 14 Mei itu yang penting anak saya dan istri bisa keluar dulu. Akta, ya nanti saya urus sendiri saja," ucap pria yang bekerja sebagai sekuriti di Apartement Mapple Park di kawasan Sunter tersebut.

Sementara itu Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eddison Sianturi, mengatakan, untuk membuat akta kelahiran setiap warga negara indonesia tidak dibebankan biaya administrasi.

"Cukup fotocopy KTP kedua orang tuanya, fotocopy Kepala Keluarga, dan surat pengantar kelurahan," jelas Eddison.

Sebelumnya, Sujana diminta tetap tetap harus membayar biaya persalinan istrinya, Darsinah, di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Padahal, dia peserta Kartu Jakarta Sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yangSempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yangSempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com