Seperti diketahui, Basuki memutuskan untuk melebur Unit Pengelola Cawan Monas dengan UP Taman Monas.
"Tadi kan baru disuruh menyusun apa-apanya, nanti hari Senin kita bahas lagi. Saya menunggu SK Gubernurnya dulu dong. Kalau belum ada SK, saya bukan apa-apa," kata Rini, di Balaikota Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Rini mengatakan selama ini ia hanya mengurusi bagian dalam Monas. seperti museum, cawan, dan diorama. Sementara itu urusan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area Monas, taman Monas, dan lapangan IRTI merupakan tanggung jawab UP Taman Monas.
Rini menjelaskan, sebelum disatukan, antara UP yang satu dengan yang lainnya selalu berkoordinasi baik. Apabila sudah disatukan, pengelolaan akan lebih mudah.
"Gubernur dan wakil gubernur akan dengan mudah melakukan pengawasannya. Jadi urusan luar dan dalam Monas menjadi satu tanggung jawab dan lebih efektif," kata Rini.
Ia pun akan menjalani tugas barunya terlebih dahulu sebelum mengetahui apakah jabatan barunya mudah atau sulit dilaksanakan. "Mohon doanya saja, semoga semua lancar," pungkas dia.
Sebelumnya, bagian luar Monas merupakan tanggung jawab Kepala UP Taman Monas Firdaus Rasyid. Penyatuan UP cawan dan UP taman Monas akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.