Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Reklame Tak Berizin, Wali Kota Bekasi Beri Toleransi Satu Minggu

Kompas.com - 16/06/2014, 14:12 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan pemeriksaan mendadak terhadap reklame iklan tidak berizin atau sudah habis masa berlakunya yang terpasang di kawasan pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Namun, tidak semua papan reklame tersebut dicabut.

“Hari ini kalau kita copotin semua kan akan merusak estetika gedung. Nah, kita tandain saja. Lalu buat berita acaranya. Kalau perlu sidang di tempat. Tarik pajaknya dan masukkan ke kas daerah,” ujar Rahmat Effendi di lokasi sidak Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (16/6/2014).

Menurut Rahmat Effendi, ada 16 titik reklame yang harus ditertibkan. Untuk satu titik yang ada di Jalan Ahmad Yani, ada sekitar 20 reklame papan reklame. Namun, hanya enam yang memiliki izin.

Rahmat Effendi mengatakan hal ini menimbulkan potensi kerugian sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta untuk satu reklame. Jika ditertibkan, maka akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bekasi.

"Satu reklame saja bisa bocor Rp 200 juta. Berarti bisa mencapai lebih Rp 1 miliar untuk seluruh reklame. Nah ini kan bisa masuk kas daerah," ujarnya.

Rahmat Effendi memberi waktu keadaan pihak pemasang iklan untuk segera menertibkan ijin reklamenya. Dia menargetkan semua reklame di Kota Bekasi akan terpasang tertib paling lambat pada Desember 2014.

"Kita tunggu satu minggu, kalau enggak ada respons, kita copotin dan tebang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com