Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Taman BMW Digugat Lagi

Kompas.com - 18/06/2014, 11:15 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sertifikat Taman BMW sudah diterbitkan atas nama Pemprov DKI. Namun, masih ada warga negara Indonesia yang mengaku lahan tersebut merupakan miliknya dan menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kali ini gugatan tersebut berasal dari Lim Kit Nio. Ia menggugat sembilan tergugat. Tergugat pertama adalah Pemprov DKI.

Adapun tergugat lainnya adalah PT Agung Podomoro Group, PT Indofica Housing, PT Astra Internasional Tbk, PT Prospect Motor, PT Subur Brother, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Yakin Gloria, dan Donald Guilame Wolfe.

Dalam gugatannya tersebut, Lim Kit Nio menyatakan, lahan seluas 392.497 meter persegi dari 26,5 hektar lahan Taman BMW adalah miliknya berdasarkan Verponding 1809 No 16 Tahun 1937 tertanggal 3 Oktober 1937.

Salah satu perwakilan dari salah satu tergugat Donald, David Sulaiman, mengatakan, pihak pengadilan sudah memanggil pihak penggugat tiga kali. Namun, penggugat tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

"Hari ini kami ada pemanggilan lagi yang keempat. Sudah tiga kali pemanggilan ditunda hakim karena tidak hadirnya penggugat," ujar David kepada Kompas.com, Rabu (18/6/2014).

Bila memang pihak penggugat tidak datang, gugatan penggugat dianggap gugur.

David menambahkan, dari gugatan Lim Kit Nio tersebut ada kekeliruan tempat karena di dalam surat gugatan, ia menyebutkan nama Papanggo, Warakas, sedangkan pada tahun 1935 nama tersebut belum ada. "Nama Warakas itu ada sekitar tahun 1986," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com