Rikwanto menambahkan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polisi Militer (PM), Pomdam Jaya. "Setelah melakukan koordinasi dengan PM Guntur, satuan PM Guntur membenarkan bahwa pelaku penganiayaan juru parkir adalah Pratu HR yang termasuk dalam satuan Puspom TNI. Adapun pelaku sudah diamankan oleh Pomdam Jaya," ucap Rikwanto, Kamis (26/6/2014).
Menurut Rikwanto, delapan saksi, yaitu para juru parkir dan petugas keamanan, sudah dimintai keterangan dalam kasus dibakarnya Yusri, juru parkir di kawasan Monas tersebut.
Polisi telah mengamankan dua barang bukti dalam kasus ini. "Jadi ditemukan baju berwarna biru yang kondisinya sudah terbakar, kemudian juga botol air mineral yang turut terbakar, yang digunakan pelaku sebagai wadah cairan bensin tersebut," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Seperti diberitakan, Yusri (40), seorang juru parkir, dibakar di pintu silang timur Monas pada Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini korban dirawat secara intensif di RSUD Tarakan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut keterangan pihak RS, kondisi Yusri menurun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.