Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tunda Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Holly Angela

Kompas.com - 30/06/2014, 16:19 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang vonis Gatot Supiartono, terdakwa otak pembunuhan Holly Angela Hayu W (37) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Senin (30/6/2014) ditunda. Hal ini berdasarkan permintaa kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol, kepada hakim.

"Kami minta pengunduran jadwal sidang putusan," kata Afrian Bondjol dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Majelis Hakim Badrun Zaini mempertimbangkan permintaan kuasa hukum Gatot. Selama tiga menit, Majelis Hakim berdiskusi.

Tak perlu berpikir lama, majelis hakim langsung memutuskan penundaan sidang putusan untuk mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

"(Pembacaan putusan) Selasa 8 Juli sidang putusan," kata Badrun Zaini sambil mengetukkan palu.

Sebelumnya diberitakan, Gatot menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Holly yang merupakan istri sirinya, Rabu (16/10/2013). Gatot dituntut empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disampaikan jaksa pada Senin (9/6/2014) lalu. 

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Gatot dituntut pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kemudian, pada Senin (23/6/2014), Gatot mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut.

Dalam pembelaan tersebut, Gatot meminta maaf kepada istri, anak, serta keluarga Holly. Gatot juga menginginkan prestasi dan kinerjanya selama 35 tahun terhadap negara dapat menjadi pertimbangan atas tuntutan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com