Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Incar PNS DKI, Disinyalir Ada Sarjana Melamar Jadi Petugas Kebersihan

Kompas.com - 15/07/2014, 15:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan tidak memberikan kesempatan kepada warga dengan tingkat pendidikan sarjana strata-1 dalam merekrut pegawai harian lepas (PHL) tenaga serba guna yang khusus bertanggung jawab terhadap kebersihan dan jalan rusak di tiap kelurahan.

Sosiolog Musni Umar, mengatakan, jika itu terjadi, sama saja tidak menyelesaikan permasalahan sosial di kalangan masyarakat menengah ke bawah, terutama pengangguran dan kesempatan memperoleh kerja.

"Jadi sebaiknya yang sarjana tidak boleh mendaftar. Lagipula kalau dilatih, orang yang pendidikannya rendah akan lebih berdedikasi. Karena mereka merasa hanya ini pekerjaan yang bisa mereka lakukan," kata Musni kepada Kompas.com, di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Meski PHL tenaga serba guna dianggap pekerjaan pendidikan rendah, Musni mensinyalir akan tetap ada sarjana yang mencoba melamar.

Apalagi jika pekerjaan tersebut dipandang sebagai batu loncatan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Akan tetap ada sarjana yang mencoba mendaftar. Mereka akan berpikir 'ya daripada menganggur'. Jadi Pemprov DKI sebaiknya melarang agar hal ini jangan sampai terjadi," ujarnya.

Seperti diberitakan, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menempatkan PHL tenaga serba guna, sudah hampir masuk ke tahap pelaksanaan. Karena tak lama lagi, perekrutan PHL akan segera dilakukan melalui e-catalogue.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, nantinya tiap kelurahan akan diisi oleh sekitar 50-100 orang PHL. Para PHL akan diberikan upah yang laik, sesuai dengan kontrak yang dimilliki.

"Nanti PHL akan kami taruh di kantor kelurahan. Jumlahnya sekitar 50 sampai 100 orang. Ini lah yang nanti akan diberikan upah melebihi standar. Mereka punya tugas multifungsi. Kalau ada sampah diambil, bersihkan sampah di selokan, dan jalan rusak," kata Saefullah.

"Tugasnya misalnya, di jalan sepanjang 200 meter tidak boleh ada sampah, jalan lubang, tidak boleh ada pohon rawan tumbang. Tanggung jawabnya sampai bersih," kata Saefullah lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com