"Seharusnya enggak perlu diulang, karena intinya menurut saya sudah sah-lah. Orang perhitungannya disaksikan warga sini," kata Salim, kepada Kompas.com, di lokasi, Jumat (18/7/2014) petang.
Salim memperkirakan, pemungutan ulang ini akan kurang mendapat partisipasi warga. Pasalnya, hari pemungutan suara pada 9 Juli kemarin diputuskan menjadi hari libur nasional.
"Ada juga sih yang beraktivitas kerja besok. Kan ada juga perusahaan yang enggak mau dirugikan. Tapi kalau saya besok mau nyoblos lagi," ujar Salim.
Misnu (47), warga RT 07 lainnya, mengutarakan hal senada. Ia kecewa karena dirinya tidak dapat mencoblos besok. "Kalau saya enggak bakalan milih lagi karena besok mau dagang. Daripada saya ke kelurahan harus ngurus A5 lagi. Saya ke Jakarta mau nyari duit," kata warga ber-KTP Sumedang, Jawa Barat, ini.
Anggota KPPS setempat, Nariman, membenarkan pemungutan suara ulang di TPS itu karena persoalan domisili warga. Menurut dia, TPS tersebut menjadi tempat pemilihan untuk dua RT, yakni RT 06 dan RT 07 di wilayah RW 05.