"Kawasan sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus steril dari aksi unjuk rasa," ujar Chairul, saat ditemui di depan Gedung KPU, Selasa (22/7/2014).
Chairul mengatakan, aksi unjuk rasa diperbolehkan hanya di tempat-tempat yang terbuka, seperti kawasan Bundaran Hotel Indonesia, atau di Taman Suropati. Untuk pengamanan di sekitar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, saat ini terdapat 3.156 personel kepolisian.
"Intinya, apabila ada massa yang ke sini, dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai, maka harus ditindak," kata Chairul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.