Namun, pengalaman yang dialami Agus Supriyadi (30), warga asli Brebes, Desa Situraja, Indramayu, Jawa Barat ini berkata lain. Belum genap sepekan menjadi perantau di kota metropolitan, Agus justru berurusan dengan aparat hukum.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Ajun Komisaris Chalid Thayib mengatakan, Agus mesti ditahan karena melakukan pencurian burung di rumah milik salah satu korban bernama Budi Asmara (52).
"Pelaku baru datang dua hari di Jakarta dan telah melakukan pencurian burung jenis Kacer seharga Rp 1,5 juta," kata Chalid, kepada wartawan, Jumat (8/8/2014).
Chalid menuturkan, Agus melakukan aksinya di rumah korban yang berlokasi di Jalan Mardrasah, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku, lanjut Chalid, masuk ke rumah korban dengan cara memanjat ke bagian lantai dua rumah.
"Setelah memanjat, pelaku mengambil Burung Kacer yang berada di dalam kandang," ujar Chalid.
Namun upaya kriminal Agus terpergok oleh pemilik rumah. "Karena ketahuan atau tertangkap tangan, maka pelaku melepaskan burung Kacer tersebut sehingga terbang dan menghilang," ujar Chalid.
Beruntung warga tak sampai menghakimi pelaku. Kepada petugas, Agus nekat melakukan aksinya karena tidak memiliki modal untuk bekerja di Jakarta. "Alasannya enggak ada uang tidak punya modal. Niatnya memang mau mencuri di Jakarta," ujar Chalid.
Selama dua hari di Jakarta, Agus tinggal menggelandang di sebuah taman di Pangkalan Jati. Menurut Chald, taman tersebut dijadikan pelaku sebagai tempat untuk menginap tidur. Sebagai ganjaran perbuatannya, Agus kini mesti menginap di balik sel Mapolsek Duren Sawit.
Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia diancam pidana di bawah lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.