"Akibatnya ya pasti ada anak sekolah yang ndak dapat KJP," ujar Jokowi di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2014) siang.
Jokowi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa soal penolakan tersebut. Meskipun program KJP diinisiasi eksekutif, hak budgeting tetap berada di wakil rakyat DKI itu.
"Kita (eksekutif) sudah niat, tapi malah ditolak. Ya, gimana. DPRD memang punya hak di sana," kata dia.
DPRD DKI Jakarta menolak penambahan anggaran program KJP yang diusulkan pada APBD Perubahan dan disahkan Rabu (13/8/2014) kemarin. Dengan demikian, anggaran KJP 2014 tetap seperti semula, yakni Rp 799 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, gagalnya penambahan anggaran KJP berdampak pada pengurangan jumlah siswa penerima. Awalnya Pemprov DKI mengajukan penambahan anggaran dari Rp 799 menjadi Rp 1,3 triliun. Dana Rp 1,3 triliun nantinya akan diberikan kepada 573.000 siswa.
Namun, dengan tidak adanya penambahan, kemunginan jumlah siswa penerima KJP akan menyusut menjadi 309.585 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.