Lasro mengungkapkan, dana KJP yang akan dicairkan sebesar Rp 670 miliar. Menurut Lasro, sebenarnya untuk tahun ini dana KJP dianggarkan sebesar Rp 1,3 triliun.
Namun karena data tambahan belum bisa diverifikasi, dia meminta untuk data yang telah terverifikasi segera dicairkan terlebih dahulu.
"KJP sudah ada titik temu antara BPKD dengan Dinas Pendidikan. Jadi diberikan saja dulu yang ada. Ini, kan, hibah," kata Lasro saat dihubungi, Selasa (5/8/2014).
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti mengatakan, proses verifikasi akan terus berlanjut setelah pencairan dana sebesar Rp 670 miliar itu dilakukan.
Anggaran tersebut diharapkan bisa dapat langsung digunakan Dinas Pendidikan DKI untuk membantu pelajar dari keluarga tidak mampu. "Kita akan terus verifikasi bersama Dinas Pendidikan," jelasnya.
Untuk tahun ini, dana KJP yang akan diterima setiap pelajar per bulan adalah sebagai berikut: pelajar SD sederajat sebesar Rp 180.000; pelajar SMP sederajat sebesar Rp 210.000; dan SMA sederajat sebesar Rp 240.000. Dan KJP akan dibagikan setiap per tiga bulan sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.