Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang Baru di DKI Lapor Diri, Pelayanan Terjamin

Kompas.com - 20/08/2014, 09:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pendatang baru di Ibu Kota diwajibkan melapor diri kepada RT/RW setempat. Dengan melapor diri dan mengurus segala dokumen, para pendatang baru tersebut akan terlayani dengan baik selama hidup di Jakarta.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta mengadakan operasi bina kependudukan di kantor RW 08, Palmerah Barat, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2014) pagi. Dalam operasi ini, pendatang baru diwajibkan untuk melapor kedatangannya dalam jangka waktu 14 hari atau 2 minggu.

"Pendatang baru merupakan masalah rutin. Bila tidak diurus, akan sulit untuk dikendalikan," ujar Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, dalam sambutannya saat membuka apel bina kependudukan, pagi ini.

Wali Kota juga berpesan agar pendatang baru mengurus segala keperluan yang diperlukan agar nantinya pendatang dapat dilayani juga, baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Bina kependudukan akan dilaksanakan 12 kali selama setahun untuk Jakarta Barat, sekali dalam sebulan, ini yang pertama kalinya. Lokasi bina kependudukan diadakan di RW 08 Palmerah Barat, Jakarta Barat, dikarenakan ini merupakan salah satu kantong pendatang baru dan banyak industri rumahan.

"Bukan tanpa alasannya, karena di sini banyak usaha rumahan kayak laundry, konveksi, dan lain-lainnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea.

Dalam operasi ini, ada sekitar 300 penduduk yang melaporkan dan dapat langsung diurus di tempat. Pemerintah DKI Jakarta menyediakan dua mobil untuk melayani pendatang baru yang akan melapor.

Nantinya, pendatang baru akan mendapatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang berlaku selama setahun. Untuk pendatang yang tidak mau menetap, setelah setahun dapat memperpanjang SKDS itu. Sedangkan untuk yang menetap harus ada persyaratan yang dipenuhi.

Purba menuturkan, untuk pendatang yang hanya sementara membutuhkan KTP asal dan Kartu Keluarga serta alamat tempat tinggal di Jakarta. Sedangkan untuk yang akan menetap, harus menambahkan tempat bekerja karena untuk bisa menetap di Jakarta harus punya pekerjaan terlebih dahulu.

Acara bina kependudukan ini masih berlangsung. Beberapa pendatang setelah mendapatkan sambutan dari Wali Kota Jakbar, mereka langsung menuju mobil untuk mengurus surat domisili sementara. Layanan ini tidak dipungut bayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com