Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran, Menyisakan Trauma bagi Warga

Kompas.com - 22/08/2014, 18:52 WIB
KOMPAS.com - Peristiwa tawuran yang menewaskan seorang pelajar di Depok pada Rabu (13/8) masih membekas di benak warga setempat, termasuk para pelajar. Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Sawangan Raya selalu terkena imbas apabila terjadi tawuran antarsiswa tersebut. Sementara bagi para pelajar, ada kecemasan, sewaktu-waktu mereka bisa terjebak di dalam peristiwa tawuran.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kamis (21/8), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil pihak-pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dan kedua kepala sekolah yang bertikai. Tujuannya, mencari solusi dan cara mencegah konflik antarsiswa.

Komisioner KPAI Susanto mengatakan, cara pencegahan konflik juga harus bersifat mendidik dan ditujukan tidak hanya kepada dua sekolah yang bersengketa, tetapi juga kepada semua sekolah di wilayah itu.

”Remaja, saat mencari jati diri, cenderung mengotak-ngotakkan diri sesuai dengan almamater atau lingkungan pertemanan. Kalau tidak dibina dengan benar, pengotakan itu bisa mengakibatkan mentalitas primitif, seperti menggunakan tawuran sebagai cara penyelesaian masalah,” kata Susanto, di Jakarta, Kamis.

Selain upaya pencegahan yang harus ditanamkan secara intensif, KPAI juga meminta pihak sekolah untuk mengajak semua elemen sekolah menanggapi masalah tawuran dengan kepala dingin.

”Jangan sampai ada keinginan untuk membalas dendam. Pemikiran remaja masih ekstrem. Mereka rela mempertaruhkan nyawa demi balas dendam. Hal itulah yang harus dicegah,” kata Susanto.

Pendisiplinan sekolah juga menjadi prioritas. Kadisdik Depok Herry Pansila mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi kecakapan tenaga pengajar di setiap sekolah. ”Jangan sampai guru-guru ternyata tidak disiplin dalam mendidik siswa. Aspirasi siswa juga akan menjadi pertimbangan karena ada kemungkinan mereka kesulitan mengekspresikan diri sehingga menggunakan kekerasan,” ujarnya.

Salah satu kendala adalah apabila guru ikut terpancing emosi dan menganggap anak didiknya sebagai korban sehingga menyalahkan pihak lain. ”Padahal, sebagai pendidik, guru harus bersikap netral. Karena itu, kami mengusahakan program pertukaran guru atau murid untuk mengakrabkan hubungan antarsekolah,” kata Herry.

Menurut dia, kepala sekolah yang terbukti tidak membina siswa akan dilepas dari jabatannya. Disdik Depok juga mempertimbangkan kemungkinan untuk melarang sekolah yang berkonflik menerima siswa pada ajaran baru.

Selain pembinaan dari sekolah, ketahanan keluarga juga merupakan faktor penting dalam menciptakan perilaku remaja yang cerdas dan damai. Seyogianya, ada penyuluhan kepada orangtua mengenai cara mengasuh anak pada usia sekolah dasar dan remaja. Dengan begitu, orangtua tidak 100 persen menyerahkan pendidikan anak ke sekolah.

Cemas

Fenomena tawuran membuat warga Depok hidup dalam kekhawatiran. Mereka takut tawuran bisa pecah kapan saja. Di samping itu, sebagian warga sudah enggan berpartisipasi menghentikan tawuran karena tidak mau terkena imbas.

”Saya pernah berusaha menghalau siswa yang sedang tawuran. Mereka pergi, tetapi besok paginya, saya menemukan spanduk dan bagian depan warung milik saya sudah diobrak-abrik,” kata Luki (40), warga Kecamatan Pancoran Mas, di Depok, Jumat (15/8).

Endah (38), warga lainnya, mengkhawatirkan perkembangan mental putranya yang masih kelas VI SD. Pasalnya, sekolah putranya berada di lokasi rawan tawuran. ”Saya takut anak saya jadi terbiasa melihat kekerasan sehingga tidak punya rasa simpati lagi. Bisa-bisa, dia nanti malah ikut-ikutan,” tuturnya.

Sejauh ini, petugas dari Kepolisian Resor Pancoran Mas melakukan razia mendadak dan menyita senjata-senjata yang dibawa siswa. (A15)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com