JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Polda Metro Jaya membekuk Ony Suryanto (31), tersangka penipu dengan modus mencatut nama Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Jumat (29/8/2014), seperti dikutip Antara.
Heru menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal ketika pelaku mengaku sebagai Wakapolri untuk meminta sejumlah uang kepada seorang perwira menengah kepolisian berpangkat komisaris besar polisi di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada 3 Juli 2014.
Menurut dia, pelaku telah meminta sejumlah uang belasan juta rupiah kepada korban yang juga anggota kepolisian tersebut.
Pelaku, kata Heru, menghubungi korban melalui telepon seluler dengan mengaku sebagai pejabat nomor dua di Polri melalui ajudannya.
Selain mengaku melalui ajudan, pelaku juga mengatasnamakan sekretaris pribadi pimpinan (sespripim) dan keponakan Wakapolri.
Dengan menggunakan istilah kepolisian, tersangka meminta bantuan transfer uang sebesar Rp 14,2 juta untuk ongkos pulang keponakan Wakapolri yang disebut bernama Rendi.
Karena percaya, korban mentransfer uang senilai Rp 15 juta ke rekening BCA Kantor Cabang Pembantu Rawabelong atas nama istri tersangka, SEW.
Korban yang sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2014.
Kepala Unit V Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Handik Zusen menyebutkan, polisi menangkap tersangka pada 4 Agustus 2014. Polisi kemudian menelusuri rekening yang digunakan oleh pelaku untuk menerima dana transfer dari korban.
Selanjutnya, polisi memeriksa SEW yang mengaku bahwa uang tersebut dikirim oleh suaminya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.