JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu area di Jakarta Selatan yang mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan akibat parkir liar adalah Kalibata City. Namun, sayangnya, pengelola apartemen Kalibata City enggan memberikan komentar terhadap masalah ini.
Saat berkunjung ke kantor pengelola dan meminta izin wawancara, staf mengatakan bahwa GM Kalibata City akan memberikan pernyataan terhadap masalah parkir pada hari ini, Rabu (3/9/2014).
Ketika dikonfirmasi kembali hari ini, ia menginformasikan kalau para GM tidak bersedia memberikan pernyataan apa pun soal parkir liar di area Kalibata City. [Baca: Telat Pindahkan Mobil di Parkir Liar Kalibata City, Risiko Tanggung Sendiri]
Ketika sedang menunggu waktu wawancara, salah seorang staf keamanan perempuan, Stella, mengatakan bahwa GM tak ada di tempat karena sedang pergi ke kecamatan. Hal ini juga dikatakan oleh salah satu staf pria pengelola apartemen.
"Mohon maaf, GM-nya tidak bisa memberikan statement apa pun terkait parkir liar ini. Selain itu, GM-nya juga sedang ke kecamatan," katanya.
Seperti diketahui, setiap malamnya, area apartemen Kalibata selalu dipenuhi dengan mobil-mobil pengunjung dan penghuni apartemen yang diparkir di bahu jalan. Hal ini disinyalir karena area parkir di dalam apartemen sudah tak mampu lagi menampung kendaraan.
Parkir-parkir di luar gedung apartemen ini dikelola oleh warga sekitar dengan tarif Rp 10.000-15.000. Rencananya, mulai 8 September mendatang, pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan akan dikenakan denda Rp 500.000 dan mobilnya diderek oleh petugas Dishub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.