Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Lakukan "Bully", 13 Siswa SMAN 70 Dikeluarkan

Kompas.com - 16/09/2014, 12:11 WIB
Desy Hartini

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Lantaran melanggar peraturan dan tata tertib sekolah, sebanyak 13 siswa SMAN 70 dikembalikan kepada orangtua, alias dikeluarkan. Salah satu peraturan yang dilanggar adalah larangan melakukan tindak kekerasan.

Dalam sistem SMAN 70, setiap pelanggaran akan mendapatkan poin. Jika poin sudah melampaui batas, para siswa harus menerima konsekuensi, yakni dikeluarkan.

Desy Hartini/KOMPAS.com Surat pengembalian siswa SMA 70 kepada orangtua.

Nah, salah seorang siswa yang dikeluarkan adalah Giovan Mohammad, siswa kelas XII. Dia dikeluarkan karena poin pelanggarannya sudah mencapai 139. Berdasarkan info dari seorang alumnus SMAN 70, jika poin melebihi 100, maka siswa akan dikeluarkan.

Dalam surat keputusan dari pihak sekolah Nomor 21/2014, Giovan dianggap telah melanggar Pasal 5 ayat 11 terkait penendangan atau pemukulan atau penamparan terhadap sesama siswa secara langsung atau menggunakan benda. Ia juga melanggar Pasal 5 ayat 10 soal intimidasi dan Pasal 2 ayat 10 terkait nongkrong melebihi jam batas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Tak hanya Giovan, 12 siswa lainnya juga turut dikeluarkan lantaran melanggar peraturan sekolah hingga menyebabkan poin tersebut maksimal.

Selasa (16/9/2014), sebanyak 13 orangtua murid mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah. Namun, tidak ada pihak sekolah yang mau menemui.

"Apa ini yang namanya keadilan? Kami ingin memberikan bukti dan menanyakan keputusan selanjutnya, tetapi tidak diberikan kesempatan untuk bertemu dengan kepsek," ujar salah satu orangtua siswa, Lennie Saraswati.

Orangtua Giovan, Toer Lucky, mengatakan bahwa para orangtua tidak pernah diberi tahu siapa korban dan buktinya. "Kan kami enggak tahu apakah yang dilakukan anak kita benar atau salah. Kami tidak ditunjukkan buktinya, buktinya enggak ada. Siapa yang di-bully, enggak tahu," ujarnya.

Pihak SMAN 70 pun enggan memberi keterangan mengenai alasan mengeluarkan 13 siswanya itu. Keterangan tersebut hanya didapat dari orangtua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com