Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Mulyadi Diminta Cuti 1 Bulan, Pelayanan Warga Akan Terganggu?

Kompas.com - 19/09/2014, 14:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Tugu Utara, Jakarta Utara Mulyadi mengajukan cuti selama satu bulan sesuai dengan perintah Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono. Mulyadi mengajukan cuti terhitung Kamis (18/9/2014) hingga Rabu (29/10/2014). [Baca: Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Akan Dimutasi]

Lalu, apakah pelayanan di kelurahan yang dipimpin mantan Lurah Warakas yang pernah menolak mekanisme lelang jabatan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu akan terganggu?

Pelaksana harian (Plh) Lurah Tugu Utara Abdul Malik, mengaku tidak dapat menjamin bila pelayanan di kelurahan tersebut akan berjalan maksimal. Namun, Abdul mengatakan jajarannya akan tetap melayani masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. [Baca: Lurah yang Pernah Tolak Lelang Jabatan Jokowi Cuti Satu Bulan]

"Kalau menjamin tidak ada yang bisa menjamin (tidak terganggu), tetapi kami mencoba bekerja dengan maksimal," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Lurah Tugu Utara ini, kepada Kompas.com, di kantornya, Jumat (19/9/2014).

Menurut Abdul, pelayanan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Pelayanan masyarakat yang mesti berhubungan langsung dengan lurah, kata dia tetap berjalan.

Misalnya, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). "Solusinya kami melayani masyarakat yang membuat atau perpanjang KTP, atau mau membuat KK, kami maksimalkan petugas Dukcapil. Kan tetap ada tanda tangan pas cetak," ujar Abdul.

Ia mengatakan, tugas lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan digantikan sementara waktu olehnya. Sehingga pelayanan dan beberapa kebutuan dalam melayani masyarakat menjadi tidak terhambat.

"Selama beberapa hari cutinya Pak Lurah tetap terkendalilah, standar. Memang enggak ada keluhan, kami antisipasi, semoga tidak ada keluhan," ujar Abdul.

Sebelumnya, berdasarkan surat dengan nomor 6357/-086.4, Mulyadi mengajukan cuti sampai dengan tanggal 29 Oktober 2014. Permohonan cuti ini ditanda tangani oleh pejabat yang memberikan cuti, yakni Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono.

Pejabat lain yang menandatangi yakni atasan Mulyadi yakni Camat Koja Rahmat Efendi, dan Kepala Kantor Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Mulyono Suyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com