"Jangankan hanya dimutasi, yang (sanksi) lebih dari itu (mutasi) juga bisa. Misalnya jadi staf atau diturunkan satu level menjadi kepala seksi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Jumat (19/9/2014) siang.
Kendati demikian, Saefullah mengaku belum mendapat disposisi maupun tembusan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal itu. Selain itu, ia juga mengaku belum memonitor permasalahan yang dihadapi oleh warga Tugu Utara.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menjelaskan bakal mengkaji berbagai pengaduan masyarakat tentang Mulyadi. Jika kinerja Mulyadi terbukti tidak baik serta melakukan penyalahgunaan anggaran, maka jabatannya bakal dicopot.
Mulyadi sebelumnya merupakan Lurah Warakas yang sempat menolak sistem lelang jabatan. Setelah mengikuti lelang jabatan, Mulyadi berhasil lulus dan menjadi Lurah Tugu Utara.
"Jabatan itu kepercayaan pimpinan, lho. Tapi kalau keluhan masyarakat tinggi ya (Mulyadi) termasuk pegawai yang distafkan di perombakan massal (Desember) besok," kata Saefullah.
Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera memindahkan Mulyadi ke posisi lain. Permohonan ini terkait buruknya kinerja Mulyadi selama memimpin Tugu Utara. Heru pun telah meminta Mulyadi untuk cuti selama satu bulan.
Wakil Lurah Tugu Utara Abdul Malik telah ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Lurah Tugu Utara. Warga mengadukan masalah besarnya anggaran pengurasan saluran air tidak sebanding dengan hasilnya.
Warga Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara, pun telah mengadukan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Mulyadi kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.