Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Emban Tugas yang Berat, Hansip Tolak Wewenangnya Dicabut

Kompas.com - 21/09/2014, 09:14 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Suntarimo (42), anggota pertahanan sipil (hansip) di RT 006/07 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menyatakan tidak setuju dengan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencabut wewenang hansip dalam sistem pertahanan dan keamanan.

Sebelumnya, Presiden SBY melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Hansip dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat (Wankamra) dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem hankamrata yang ditandatangani pada 1 September 2014 itu.

Bambang Suntarimo berdalih, hansip memiliki andil besar dalam menjaga lingkungan setempat. "Saya sebagai anggota hansip, ujung tombak warga, enggak setuju walau hansip sendiri enggak ada anggaran jelas dari pemerintah," kata Bambang kepada Kompas.com di pos keamanannya, Jumat (21/9/2014) malam.

Dia menuturkan, pekerjaan menjadi hansip semata-mata pengabdian untuk negara. Sebagai ujung tombak warga, apabila ada aksi kejahatan di lingkungan, ia pasti menjadi orang pertama yang ditanya pihak kepolisian.

Misalnya, saat ada kejadian motor milik warga hilang seusai waktu operasinya selesai, ia lantas bertindak membantu warga tersebut. Padahal, ia hanya bekerja menjaga keamanan setempat pukul 00.00-05.00 WIB. Namun, sebagai keamanan, ia siap siaga 24 jam atau setiap waktu.

Menurut dia, hansip pun juga turut membantu kelurahan apabila diperlukan. Sejauh ini, kelurahan hanya memfasilitasi sepatu, seragam linmas, dan pentungan yang ia ajukan ke satuan polisi pamong praja (satpol PP) kelurahan.

"Cara kerja hansip menyeluruh, yang penting pakaian linmas itu kita gerak di mana pun berada. Sesuai dengan nama di baju, 'linmas', berarti menjaga semua masyarakat Indonesia," tutur dia.

Ia pun mempertanyakan pemerintah mencabut Keppres tersebut. Hansip, kata dia, tidak memberatkan pemerintah setempat. Selain itu, ia juga hanya menerima gaji dari RT/RW. Setiap bulan, aku Bambang, ia hanya menerima Rp 200.000 dari warga dengan rincian iuran warga untuk keamanan sebesar Rp 2.000 per kepala keluarga, lalu dikalikan jumlah warga sekitar 100 KK.

"Anggaran pemerintah cuma baju, sepatu, pentungan. Ya sekitar Rp 300.000. Terus yang memberatkan pemerintah mana? Jangan main hapusin aja. Yang korupsi aja ditangkap," ujar dia.

Meski bangga menjadi hansip selama dua tahun ini, ia mengaku gaji yang diterima tak mencukupi kehidupannya. Ia memiliki dua orang anak, salah satunya perempuan sudah bekerja di Jakarta Utara. Namun, guna menyambung hidup sehari-hari, ia pun membuka usaha tambal ban di seberang rumahnya. "Pagi tambal ban, malam patroli jadi hansip," ucap dia.

Dia mengaku, menjadi hansip lebih bahaya dan tugasnya terbilang "nonstop" tanpa hari libur. Akan tetapi, hingga kini belum ada kesejahteraan bagi hansip. Hal ini pun kerap dikeluhkan hansip yang meminta pemerintah memedulikan dan menjamin kerja mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Janji Manis Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Manis Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com