Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan SMAN 3, Dua Terdakwa Baru Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 24/09/2014, 06:50 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - W, siswa kelas 3 SMAN 3 Jakarta; dan J, alumni sma ini; akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus kekerasan dalam kegiatan pecinta alam Sabhawana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).

Sidang ini akan digelar tertutup, menurut jadwal dimulai pada pukul 10.30 WIB. "Hari ini sidang J dan W dengan agenda diversi pukul 10.30," kata Diana, ibu Arfiand Caesar Al-Irhamy, siswa SMAN 3 yang meninggal akibat kekerasan Sabhawana, Rabu (24/9/2014).

Diversi adalah pengalihan dan penyelesaian perkara yang melibatkan anak-anak dari pidana ke luar pidana. Sesuai UU No 11 Tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, ada hak bagi tersangka anak untuk mengajukan diversi. Apabila pihak keluarga Arfiand menyetujui diversi, J dan W bebas dari hukuman pidana dan dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Pada persidangan empat terdakwa sebelumnya yang juga di bawah umur, keluarga Arfiand menolak diversi yang mereka ajukan. Empat terdakwa yang sudah disidang terlebih dahulu itu adalah TM, KR, PU, dan AM.

Karena permohonan diversi ditolak, empat siswa SMAN 3 tersebut harus menjalani sidang dan telah mendapatkan vonis pengadilan tingkat pertama. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan dengan masa percobaan dua tahun pada persidangan, pada Selasa (26/8/2014). Jaksa mengajukan banding atas vonis ini.

Sehari sebelum vonis tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka baru. Tiga tersangka baru adalah alumni berinisial F,B, dan J. Satu tersangka laigi masih berstatus siswa SMAN 3, yakni W.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua siswa SMAN 3 Arfiand Caesar Al Irhami alias Aca (16) dan Padian Prawiro Dirya (16), meninggal setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkubanparahu, Jawa Barat.

Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014, sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Di tubuh Arfiand ditemukan banyak luka lebam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com