Junaedi pontang-panting mencari jalan keluar. ”Saya tunjukkan KJS (kartu Jakarta sehat), tetapi petugas menolaknya karena nama dan nomor induk kependudukan (NIK) tak sesuai KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (kartu keluarga),” ujarnya.
Buruh serabutan, warga Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, itu kehabisan akal. Tanpa pikir panjang lagi, dia menawarkan ginjalnya.
”Saya minta tolong Sunarto (25), teman saya, untuk membantu menjualkan ginjal Rp 7 juta untuk menebus biaya persalinan. Sunarto punya banyak kenalan,” kata Junaedi.
Akan tetapi, Sunarto menolak. Dia menyarankan Junaedi mencari cara lain. Sebab, tidak mudah menjual organ tubuh, setidaknya butuh waktu lama.
Selasa pagi, Junaedi mencari bantuan. Dia akhirnya menghubungi Ricardo Hutahaean (38), aktivis sosial, untuk memecahkan kebuntuan soal kepesertaannya dalam program jaminan sosial. Harapannya, Junaedi bebas biaya persalinan dan perawatan anak dan istrinya.
Junaedi mengaku tak tahu kenapa NIK tak sama antara KTP dan KJS. Nama istrinya malah jauh beda. Di KJS tertera nama Niah, sementara di KTP Sumadiah. ”Tahun lalu tidak sempat mengurus pembetulan data yang salah itu,” ujarnya.
Selama ini, kata Junaedi, dia mengakses layanan kesehatan di puskesmas secara gratis dengan menunjukkan KJS. Dia bahkan beberapa kali memanfaatkannya untuk memeriksakan kehamilan istrinya delapan bulan terakhir.
Gratis
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Koja Desma Eri mengatakan, tidak ada masalah dengan biaya persalinan Sumadiah. Hingga Rabu sore, Junaedi tidak diminta membayar satu sen pun.
Setelah ditelusuri, Junaedi dan istrinya diketahui sebagai peserta program jaminan kesehatan masyarakat. Namun, Junaedi diminta segera mengurus kepesertaan bayinya dalam program jaminan kesehatan nasional.
Bayi Junaedi tidak lahir dengan persalinan normal. Menurut Desma, sang bayi masih butuh perawatan sehingga tidak bisa segera diajak pulang. ”Kami tidak menahannya, bayi itu butuh perawatan di perinatologi,” ujarnya.
Menurut Ricardo, kesalahan dalam pendataan atau pencetakan membuat peserta repot. Kesalahan itu seharusnya tidak menghalangi warga dalam mengakses layanan kesehatan. (MKN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.