Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Atas Penggelapan Rumah, Fatimah Mengaku Diteror Anaknya Sendiri

Kompas.com - 25/09/2014, 16:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Fatimah (90) tidak habis pikir bahwa anaknya sendiri, Nurhana, akan membawanya dalam kasus hukum atas sengketa kepemilikan tanah yang kini ditempati Fatimah bersama anak-anaknya yang lain.

Bahkan Fatimah mengaku beberapa kali diteror oleh Nurhana lewat pesan singkat (SMS). "Dia SMS saya kayak begini. Saya sudah sakit hati dengan dia (Nurhana)," kata Fatimah kepada Kompas.com sembari menunjukkan isi SMS dari Nurhana. [Baca: Ibu 90 Tahun Digugat Anak Perempuannya Rp 1 Miliar gara-gara Sertifikat Tanah]

Isi SMS tersebut beragam, namun intinya adalah meminta agar Fatimah dengan anak-anaknya beserta keluarga dari anak-anaknya pindah dari tempat itu. Nurhana mengklaim tanah itu masih milik suaminya, Nurhakim, karena sertifikat kepemilikan tanah masih atas namanya.

"Siapa yang benar adalah yang menuntut hak miliknya, siapa yang salah adalah orang yang nyerakahin bukan miliknya," demikian isi salah satu SMS yang dikirimkan dari nomor handphone Nurhakim. [Baca: Wanita Ini Mau Jual Ginjal untuk Bantu Ibu Bayar Gugatan Sengketa Tanah Rp 1 Miliar]

Pesan itu tidak pernah dibalas sama sekali. Bahkan Nurhakim kembali mengirim SMS yang mempertanyakan kenapa pesannya tidak dibalas. Fatimah pribadi tidak mempercayai hal tersebut karena almarhum suaminya, Abdurahman, telah membayar tanah itu untuk dijadikan tempat tinggal.

Tahun 1987, Abdurahman membeli tanah seluas 397 hektare itu seharga Rp 10 juta. Pembayaran yang dilakukan saat itu disaksikan oleh beberapa anaknya, namun tidak ada surat bukti telah membayar karena saat itu mereka masih menaruh kepercayaan dengan Nurhakim sebagai menantu.

Setelah Abdurahman meninggal, tanah tersebut mulai dipermasalahkan Nurhakim dan Nurhana. Mereka mengklaim kepemilikan tanah dan menuduh Abdurahman belum membayar sama sekali harga tanah tersebut.

Masamah, salah satu anak Fatimah, mengaku sejak awal kasus ini memang langsung dibawa Nurhana ke jalur hukum. Dia juga menegaskan sejak awal permasalahan, kakaknya itu langsung menggunakan pengacara.

"Boro-boro saya pakai pengacara buat ibu, ini karena mepet saja jadinya pakai pengacara, itu juga enggak bayar," kata Masamah.

Fatimah dituntut sebesar Rp 1 miliar sebagai biaya ganti rugi. Nominal tersebut awalnya hanya diminta Rp 10 juta oleh Nurhakim dan Nurhana, namun makin lama uang yang diminta semakin banyak, yakni dari Rp 50 juta, Rp 100 juta, sampai Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com