Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Gunakan Mesin Meter Parkir di Jalan Sabang

Kompas.com - 28/09/2014, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Warga masih beradaptasi dengan sistem parkir menggunakan mesin meter parkir yang baru diterapkan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

"Saya sendiri terus terang baru tahu. Parkirnya kan biasa aja. Kemudian diarahkan untuk membayar ke alat parkir meter. Persoalannya kan tidak semua orang bawa koin. Tapi untungnya di tukang parkirnya tersedia," kata Seyba, yang memarkir sepeda motornya di Jalan Sabang, Minggu (29/9/2014).

Warga Palmerah itu belum bisa menggunakan mesin meter parkir sendiri. Seorang petugas membantu dia menggunakannya.

Pengawas meteran parkir Sabang, Syafrudin Zen, menjelaskan cara menggunakan mesin meter parkir itu. Pertama, pengguna harus memencet tombol jenis kendaraan pada mesin, lalu mengisi nomor polisi kendaraan.

Setelah itu pengguna harus memasukkan uang koin untuk ongkos parkir ke mesin. Biaya parkir sepeda motor setiap jam Rp 2.000 dan mobil setiap jam Rp 5.000.

"Masukkan koin Rp 500 berwarna kuning dan putih, atau koin Rp 1.000  yang tipis. Jadi misalkan motor, pengguna memasukkan empat koin Rp 500, kemudian menekan tombol oke," katanya menjelaskan.

Bila uang yang dibayarkan pengguna pada awal parkir lebih sedikit dibandingkan dengan ongkos yang harus dibayar sesuai lama parkir maka pengguna harus membayar kelebihan jam tersebut.

"Kontrolnya ada pada struk. Pada saat pemilik kendaraan keluar dari ruang parkir dia harus menunjukkan struk kepada petugas parkir. Jadi akan ketahuan lama parkirnya kemudian dikonversi ke tarif berdasarkan jenis kendaraannya," kata dia.

Syafrudin, yang mendapat gaji Rp 2,4 juta per bulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya akan diangkat jadi pegawai negeri, mengatakan sistem parkir yang baru lebih baik dibandingkan sistem parkir manual yang diterapkan sebelumnya.

"Mau berapa jam parkir, sudah ada tarifnya. Misalkan untuk motor, kalau satu jam Rp 2.000, mobil Rp 5.000, sementara truk atau bus sebesar Rp 8.000," kata Syafrudin.

Seyba juga menganggapnya demikian. Pria berkacamata itu mengusulkan pemerintah selanjutnya mempekerjakan petugas untuk menjaga mesin meter parkir itu dijaga petugas atau bila perlu memasangi kamera pengawas pada mesin tersebut.

Dia khawatir 11 mesin meter parkir yang dipasang di kanan-kiri Jalan Sabang akan rusak bila tidak dijaga oleh petugas.

"Kalau ada orang yang usil misalnya mengisi puntung rokok, bukannya alat ini bisa rusak. Kami harap alat ini terpelihara. Dan jangan lupa terus lakukan sosialisasi karena sistem ini baik," katanya.

Namun penerapan sistem parkir yang baru itu memunculkan kekhawatiran pada orang-orang yang bekerja di kawasan tersebut.

Nurul dan Nia, yang bekerja di kawasan itu, mengatakan penerapan sistem parkir meter akan memberatkan mereka karena jika tidak ada kebijakan khusus, dengan tarif parkir yang sekarang mereka harus mengeluarkan uang sampai sekitar Rp500.000 untuk parkir sepeda motor dalam sebulan.

"Sebulan biasanya hanya membayar Rp 50.000. Kalau menggunakan parkir meter bisa membengkak menjadi Rp 500.000 bila dalam sehari kami memarkir motor sampai sembilan jam karena bekerja. Mudah-mudahan dapat keringananlah," kata Nurul, yang bekerja di restoran Kopi Oey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com