Tim TPT memberikan ganti rugi sebesar Rp 6,3 juta per meter untuk setiap lahan milik 47 warga tersebut.
"Pembayaran minggu ini, tetapi belum ditentukan tanggalnya karena masih menunggu surat pasti dari TPT," kata staf divisi teknik proyek tol Cijago Imam Desetyansa kepada KOMPAS.com, Senin (29/9/2014).
Imam melanjutkan, setelah pembayaran ganti rugi dituntaskan pekan ini, pembangunan jalan pengalihan untuk pembuatan terowongan di Jalan Margonda akan dilanjutkan.
Pembangunan jalan pengalihan tersebut terhenti selama berminggu-minggu karena warga Gang Langgar yang terkena dampak pembangunan jalan tersebut masih bertahan di sana. Mereka enggan pindah karena ganti rugi yang ditawarkan tak sesuai dengan permintaan mereka.
"Pembangunan jalan pengalihan masih sekitar 15 persen. Itu adalah metode pelaksanaan dari konstruksi boks (tunnel) Margonda. Segera setelah pembayaran, jalan akan dikerjakan," kata Imam.
Jalan Margonda yang akan ditutup untuk pemasangan tunnel tersebut panjangnya kurang lebih 90 meter. Mulai dari samping Rumah Makan Hayam Wuruk hingga pertigaan Juanda.
Jalan pengalihan tersebut dibangun mulai dari samping Hayam Wuruk lalu masuk melewati Gang Langgar dan keluar kembali ke pertigaan Juanda.
Pantauan Kompas.com, tak ada aktivitas pengerjaan di lokasi pembangunan jalan pengalihan tersebut. Menurut Imam, saat ini, pihaknya sedang mengebut pengerjaan ruas jalan tol yang terletak di area Jembatan Ciliwung dan Sugutamu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.