Proyek normalisasi dari Provinsi DKI Jakarta ini akan berimbas untuk warga di Kelurahan Manggarai, Bukit Duri, Cikoko, Pengadegan, Rawa Jati, Pejaten Timur, dan Tanjung Barat.
"Sekarang ini pihak kami akan segera melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah tersebut," kata Sekretaris P2T Jakarta Selatan, Zulkifli Said, Selasa (7/9/2014).
Selain sosialisasi, pihaknya juga akan mulai memberikan patok (tanda) lokasi yang terkena pembebasan lahan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan inventarisasi dan pengukuran tanah yang akan dibebaskan.
Tak dimungkiri, salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya pemukiman padat penduduk di bantaran kali Ciliwung.
"Kami akan mulai inventarisasi, ada berapa jumlah penduduk di sana, berapa luas tanah yang akan dibebaskan. Kami harus bergerak cepat, sebab pelaksanaan awal sudah jalan di Kampung Pulo," jelas Zulkifli.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak,saat kunjungannya ke proyek normalisasi kali Ciliwung beberapa waktu lalu juga mengatakan, warga yang terkena gusur akan diberi ganti rugi atau dipindahkan ke rusunawa PU.
"Ganti rugi akan sesuai dengan NJOP dan asal punya surat tanah. Kalau punya surat tanah dan bangunan, maka akan diganti. Kalau tidak, akan dipindah ke rusunawa," kata dia.
Normalisasi Kali Ciliwung ini dilakukan untuk menangani masalah banjir yang kerap terjadi di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan normalisasi beberapa kali dan waduk, di antaranya adalah Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, dan Kali Ciliwung.
Untuk melakukan normalisasi, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 1,2 triliun. Dana tersebut seluruhnya untuk pembangunan fisik. Sementara untuk anggaran biaya pembebasan lahan berada di bawah Pemprov DKI Jakarta.
Diperkirakan, pekerjaan proyek ini rampung pada akhir 2015 mendatang. Adapun normalisasi yang dilakukan mencapai sepanjang 19 kilometer.
Proyek normalisasi ini juga termasuk proyek penambahan jumlah pintu air manggarai dan pintu air karet, pembangunan turap, dan pelebaran sungai.