JAKARTA, KOMPAS.com- Dua terdakwa kasus sidang SMAN 3, JS dan W, hari ini akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).
"Betul hari ini JS dan W akan menghadapi vonis," kata Achmad Sumarjoko, pengacara JS, Kamis (9/10/2014).
Ibu Arfiand, Diana Dewi juga membenarkan jadwal sidang vonis JS dan W hari ini. "Iya, sidangnya hari ini," kata Diana.
Sidang vonis ini merupakan tahap lanjutan dari sidang pledoi dan sidang replik yang sudah dijalankan dua hari lalu, Selasa (7/10/2014).
Selain sidang vonis JS dan W, Diana juga mengatakan bahwa hari ini, ia juga akan mengawal sidang terdakwa lainnya, DW.
"Sidang vonis duluan, kalau DW sidangnya siangan lagi abis vonis," papar Diana.
JS, W, dan Dw menjalani sidang terkait meninggalnya dua siswa SMAN 3 Arfiand Caesar Al Irhami alias Aca (16) dan Padian Prawiro Dirya (16) setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkubanparahu, Jawa Barat.
Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014, sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Di tubuh Arfiand ditemukan banyak luka lebam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.