Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pengacara Minta Terdakwa Kasus SMA 3 Dibebaskan

Kompas.com - 06/10/2014, 20:16 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Achmad Sumarjoko meminta pengadilan membebaskan kliennya, JS, terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Alfiand Caesar Al-Irhami, siswa SMAN 3.

Achmad mengatakan, pihaknya menganggap pengenaan pasal 80 ayat 3 tentang Penganiayaan Anak, terhadap kliennya tidaklah tepat. "Menurut kami, pasal itu lemah dan tidak terpenuhi untuk terdakwa. Kami sudah ungkapkan fakta persidangan dan sangat jelas itu tidak terbukti," ujarnya.

"Kami minta dia (JS, red) dibebaskan demi hukum," kata Achmad Sumarjoko seusai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2014).

Menurut dia, bukti persidangan yang dianggap tak sesuai adalah pernyataan salah satu saksi dari kelas X dalam sidang sebelumnya. Saksi kelas X tersebut mengatakan bahwa JS menendang Arfiand dan siswa lainnya.

"Padahal sebenarnya, JS hanya mendorong korban dengan kaki, bukan menendang," tambahnya.

Tak hanya itu, kata dia, dari 37 luka-luka yang ada di tubuh Arfiand, tidak ada bekas luka yang sesuai dengan perbuatan yang dituduhkan terhadap JS.

Jika benar Arfiand ditendang, seharusnya di tubuh korban terdapat luka di perut. "Nyatanya tidak ada kan, lukanya kebanyakan di bagian dada. Semuanya sudah dijelaskan dalam pledoi," jelasnya.

Pledoi tersebut merupakan agenda lanjutan atas sidang tuntutan. JS sendiri dituntut dengan hukuman 1 tahun penjara, dengan denda Rp 10 juta subsider 6 bulan pelatihan kerja.

JS menjalani sidang terkait meninggalnya dua siswa SMAN 3 Arfiand Caesar Al Irhami alias Aca (16) dan Padian Prawiro Dirya (16) setelah mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkubanparahu, Jawa Barat.

Arfiand meninggal pada 20 Juni 2014, sedangkan Padian meninggal pada 3 Juli 2014. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh senior saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler itu. Di tubuh Arfiand ditemukan banyak luka lebam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com