Hampir setiap harinya, selalu ada saja kendaraan yang parkir di badan jalan, diantaranya kendaraan-kendaraan dinas milik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang memang berkantor di jalan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, belum ditertibkannya parkir liar di Jalan Kebon Sirih, termasuk menertibkan kendaraan milik Lemhanas disebabkan karena saat ini pihaknya masih fokus menertibkan kawasan-kawasan lain yang menjadi kawasan prioritas. Menurut dia, kawasan yang diprioritaskan adalah kawasan yang tingkat kemacetan akibat parkir liarnya telah tergolong parah.
"Tentunya penertiban parkir liar tidak bisa sekaligus karena ada keterbatasan, baik keterbatasan SDA maupun keterbatasan sarana dan prasarana. Tidak mungkin kan petugas Dishub yang hanya 500-an orang menertibkan seluruh parkir liar yang ada di Jakarta sekaligus," kata Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (12/10/2014).
Meski demikian, Syafrin menegaskan ke depannya Dishub tetap akan menertibkan parkir liar yang ada di Jalan Kebon Sirih. Dishub pun, kata Syafrin, tidak akan pandang bulu dalam menderek kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk kendaraan milik instansi pemerintah. "Jadi kami dahulukan yang skala prioritas. Tapi nantinya pasti semua akan kita tertibkan, tidak peduli itu instansi atau apa, selama mereka melakukan pelanggaran pasti akan kita tertibkan," ujar Syafrin.
Hampir setiap hari, deretan kendaraan dinas roda empat milik Lemhanas selalu diparkir di badan Jalan Kebon Sirih, tepat di depan kantor mereka. Padahal, telah ada rambu dilarang parkir yang dipasang di titik tersebut.
Pantauan Kompas.com, Kamis (9/10/2014) siang, terdapat belasan kendaraan roda empat milik Lemhannas yang diparkir sembarangan di depan kantornya. Jenis kendaraan yang diparkir beraneka ragam, mulai dari yang berukuran kecil sampai bus sedang berwarna hitam.
Tak hanya itu, ada pula beberapa kendaraan roda empat berpelat hitam lainnya yang juga diparkir di lokasi yang sama. Semua kendaraan diparkir dalam posisi paralel. Namun, jumlah kendaraan yang diparkir sembarangan mencapai dua baris dan memakan hampir satu lajur jalan. Padahal, ruas Jalan Kebon Sirih hanya terdiri atas empat lajur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.