"Kemarin saya proses perubahan Pergub rusun, tidak lagi di bawah kelola Dinas Perumahan DKI tapi Dinas Sosial DKI," kata Basuki, di Ecovention Park, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/10/2014).
Sebab, lanjut dia, banyak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berkedok menjadi preman maupun penyewa lahan. Basuki mengatakan, para oknum itu tidak seharusnya berada di Jakarta. Sehingga, perlu adanya kesepakatan antara Dinas Sosial DKI dengan oknum penyewa rusun agar tidak lagi datang ke Jakarta. Jika ketahuan kembali ke Jakarta, DKI tak segan untuk mempidana mereka.
"Premanisme banyak yang menyewakan rusun, kami lagi mendata. Setelah itu, saya minta polisi ikut masuk dan membantu memberantas premanisme (di rusun), model-model (preman di rusun) tidak boleh lagi ada di Jakarta," kata Basuki.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI bertugas untuk fokus menyelesaikan unit rusun bagi warga relokasi dan kurang mampu. Sebab, lanjut dia, masih banyaknya warga di perkampungan kumuh dan di bantaran sungai, karena rusun yang belum dapat diselesaikan.
Banyaknya warga yang mendirikan bangunan liar di atas lahan negara dan bantaran sungai menyebabkan program normalisasi terhambat. Sehingga, Jakarta akan terus terendam banjir.
"Makanya saya tugaskan Dinas Perumahan, anda harus bisa kejar 1 tahun itu sampai 200-500 blok rusun. Kalau mereka (Dinas Perumahan) bisa menyiapkan sampai 50.000 unit rusun setiap tahunnya kan kami bisa mudah melakukan relokasi, pembebasan lahan, dan normalisasi sungai. Tahun ini saja, mereka (Dinas Perumahan DKI) cuma bisa memenuhi puluhan blok, tidak sampai 100 blok rusun," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.