Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Rp 1 Juta, Mahasiswa Bisa Mengontrak di Rusun Marunda

Kompas.com - 15/10/2014, 16:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun alih sewa unit rusun dilarang, praktik semacam itu terus terjadi, seperti yang ditemui di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Beberapa unit rusun disewakan ke mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing.

Disebutkan, hampir setiap blok di Kluster A Rusun Marunda ada kasus semacam ini, misalnya di Blok Bawal pada Kluster A, Rusun Marunda. Di blok itu, paling banyak terdapat taruna STIP yang mengontrak rusun.

Ketika dikonfirmasi, Ketua RT 02 RW 10 Nani Sumarni tidak menampiknya. Namun, dia mengatakan, jumlah taruna STIP yang mengontrak sudah berkurang.

"Memang benar. Memang sudah diultimatum mereka enggak boleh masuk sini. Kalau sudah tahu, enggak usah nanya ibu yah," kata Nani, kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2014).

Yang diketahuinya, tiap unit yang disewa taruna STIP di blok tersebut ada yang satu unitnya ditempati hingga tiga orang mahasiswa.

Sementara itu, untuk satu blok yang dipimpinnya, dia memperkirakan jumlah taruna STIP yang mengontrak puluhan. Tiap unit disewa dengan nilai jutaan. Mereka ada di lantai 1, 2, dan 4.

"Kalau yang saya dengar ada yang Rp 1 juta. Saya kan enggak tahu, emang enggak kepengin terlibat sama yang begitu. Yang ngontrakin beberapa orang, yang lain jadi korban," ujar perempuan yang baru menjabat jadi RT pada dua minggu lalu itu.

Oleh karenanya, ia mengaku belum dapat berbuat banyak untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran itu. Sebab, ia masih menunggu SK penetapannya sebagai RT di blok tersebut dari pihak Kelurahan Marunda.

"Saya belum berani bikin gebrakan. Tapi, saya mungkin kalau SK sudah turun akan memperingatkan (penghuni bahwa rusun) enggak boleh dikontrakin. Soalnya dari dinas (perumahan) sudah bilang ke saya, ibu harus lapor kalau ada yang ngontrak," ujar dia.

Menurut dia, keberadaan mahasiswa STIP sulit terungkap. Mereka kerap lolos bila ada penertiban dari pengelola.

"Pengelola sudah beberapa kali bertindak, pas sidak enggak ada. Tapi, nanti beberapa bulan lagi muncul. Ya ibu kan enggak ngertilah," ujar warga relokasi asal Penjaringan itu.

Saat ini, lanjutnya, beberapa warganya tengah mengurus proses balik nama. Sebab, dia menyatakan di blok tersebut diketahui banyak unit yang sudah berpindah tangan dari pemilik asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com