Sebab, PT Kurnia masih memiliki kontrak terkait dengan rencana renovasi pasar. "Memang ada instruksi dari Pak Ahok untuk diputus kontraknya. Tetapi kan ada mekanismenya. Kami tidak bisa langsung memutuskan begitu saja. Lihat dulu seperti apa kontraknya," kata Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis saat dihubungi, Kamis (16/10/2014).
Menurut Djangga, kontrak renovasi dengan PT Kurnia tidak bisa langsung diputus sebab ada mekanisme yang harus dilalui. Karena itu, kata dia, sebelum memutus kontrak, PD Pasar Jaya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dengan PT Kurnia.
"Kalau bisa lanjut, ya dilanjutkan. Kalau tidak bisa, ya diputus. Kami akan evaluasi apakah mereka masih berminat untuk meneruskan proyek ini. Keputusan harus diambil dengan segera supaya peremajaan Pasar Benhil dapat diteruskan," ucap dia.
Djangga mengakui, masalah yang terjadi saat ini tidak menghambat renovasi pasar yang sudah berdiri sejak 1974 itu, tetapi juga berdampak pada pembangunan lima pasar rakyat. Karena, pembangunan lima pasar rakyat sebagai kompensasi harus dipenuhi pengembang, dalam hal ini PT Kurnia.
"Lima pasar rakyat itu kompensasi dari pengembang. Jadi pembangunan pasar Benhil telat, ke sininya (pembangunan lima pasar rakyat) juga telat ," ujar dia.
Sebelumnya, Ahok menyatakan kegeraman kepada PT Kurnia yanf dinilainya tak becus dalam mengerjakan renovasi Pasar Benhil. Ahok menilai PT Kurnia tidak becus menyelesaikan masalah pembangunan pasar seluas 1,8 hektare itu. Karena itu, Ahok berencana membatalkan perjanjian kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI dengan PT Kurnia.
Adapunn pembangunannya akan dialihkan ke PD Pasar Jaya. "Kami mau ambil alih. Bangun sendiri. Kami batalin saja kontraknya. Kami balikin duitnya," ujar dia, Rabu (15/10/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.