Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakarta Utara Nilai Proyek "Giant Sea Wall" Belum Jelas Konsepnya

Kompas.com - 27/10/2014, 14:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono menilai, sejak groundbreaking pada 9 Oktober 2014 kemarin, proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall terkatung-katung.

Menurut Heru, belum ada realisasi jelas mengenai tindak lanjut pengerjaan setelah pemancangan dilakukan. "Sejak pemancangan kemarin sampai sekarang tidak kelihatan kelanjutannya. Konsepnya apa itu masih terkatung-katung, kasihan deh lu," kata Heru, saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (27/10/2014).

Seharusnya, saran Heru, setelah pemancangan tiang dilakukan, ada tim kecil berjumlah lima orang dibentuk. Tim itu, kata dia, berasal dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan mega proyek tersebut. [Baca: Ahok Minta "Giant Sea Wall" Tipe A Selesai dalam Tiga Tahun]

Tujuannya, memberikan informasi jelas mengenai pembangunan proyek senilai Rp 400-500 triliun itu, baik kepada masyarakat atau media. "Ini kan enggak, sudah dipancang, bubar saja gitu," ujar Heru.

Dia juga menganggap proyek tersebut belum jelas konsepnya. Sebab, koordinasi antar lembaga dan instansi juga dinilainya belum berjalan. Di pesisir utara lalu lintas kapal begitu sibuk. Ada kapal komersil dan pangkalan Armada Barat TNI Angkatan laut, dan Direktorat Kepolisian Air dan Udara, dan asosiasi kapal.

Sejumlah instansi itu belum diajak bicara mengenai bagaimana dampaknya. Ia pun merasa tidak dilibatkan dalam pembicaraan proyek itu. "Kalau saya cuma wali kota saja mungkin enggak akan tahu. Tetapi karena saya juga Kepala Biro Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Pemerintah DKI, saya tahu dan paham," ujar Heru. [Baca: Ahok: Yaaah, Pusat Memang Begitu...]

Tahap awal dimulainya implementasi program giant sea wall dimulai dengan pembangunan tanggul sepanjang 32 kilometer garis pantai wilayah utara Jakarta, pada Kamis (9/10/2014).

Pemerintah resmi melakukan groundbreaking atau pencanangan dimulainya pembangunan tanggul pada Fase A mega proyek tersebut. Pembangunan tanggul ini akan berlangsung selama tiga tahun. Pembangunan akan dimulai pada tahun 2015 dan berakhir pada tahun 2018.

Pembangunan tanggul itu akan melibatkan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah DKI, dan juga pihak pengembang.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI akan bersama mengerjakan sepanjang 8 kilometer tanggul. Biaya ditanggung masing-masing separuh. Sisa 24 kilometer tanggul lainnya akan dikerjakan oleh pihak pengembang. Biaya akan dibebankan kepada para pengembang yang mengembangkan usaha di pesisir utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com