JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menyelidiki kembali kasus lama terkait akun twitter @TrioMacan2000. Hal ini karena pihak yang diduga memiliki akun tersebut, Edi Syahputra, Raden Nuh, dan Hari Koeshardjono, telah ditangkap.
"Kita akan lanjutkan perkara terdahulu. Jangankan yang terdahulu, perkara yang baru saja kita proses," ujar Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha di Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).
Ada dua kasus terdahulu yang berkaitan dengan akun twitter @TrioMacan2000 dengan pihak perseorangan. Pelapor kasus tersebut adalah Jumhur Hidayat dan Syarif Hasan. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat pernah difitnah oleh @TrioMacan2000 atas tudingan korupsi di BNP2TKI.
Sedangkan untuk kasus Syarif Hasan, akun @TrioMacan2000 menuduh istrinya, Inggrid Kansil, berselingkuh. Selain dua kasus perseorangan itu, polisi juga membuka kembali kasus yang melibatkan @TrioMacan2000 dengan pihak korporat yaitu PT Pertamina.
"Laporan yang lalu ada tiga. Dua libatkan perorangan dan satu perusahaan," ujar Hilarius Duha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.