Para buruh yang tergabung dalam SPIN, Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan, Minyak Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP), dan lainnya menuntut Pemkot Bogor segera menaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2015.
Buruh menuntut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menetapkan UMK Kota Bogor 2015 menjadi Rp 3.058.055 atau naik 30 persen dari UMK 2014 yang Rp 2.352.350.
Pantauan Wartakotalive, ratusan buruh memenuhi halaman kantor Disnakersostrans untuk menyuarakan aspirasinya. Sebuah mobil bak terbuka yang dilengkapi sound system diparkir di depan kantor tersebut. Sejumlah perwakilan buruh secara bergantian melakukan orasi menuntut agar UMK dinaikkan.
Anggota SPN Bogor Edu Yulianda mengatakan, kenaikan upah 30 persen sudah tidak ditawar lagi karena saat ini harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Harga kebutuhan pokok akan semakin meningkat seiring rencana Presiden Jokowi yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Tapi semua bisa diantisipasi dengan naiknya UMK," ujarnya.
Selain itu, buruh meminta Wali Kota Bogor membuat rekomendasi ke Kementerian Ketenagakerjaan atau dahulu bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menambah jumlah komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.
Buruh juga meminta Wali Kota Bogor merekomendasikan pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 231/MEN/2003 tentang tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum.
Selain itu, Wali Kota Bogor diminta menetapkan kebijakan upah tidak sekadar dalam satuan minimum tetapi juga sektoral. Upah sektoral perlu diberlakukan bagi para pekerja berstatus karyawan tetap. Adapun upah minimum adalah jaring pengaman bagi pekerja lajang dan baru berkarya kurang dari setahun.
Menanggapi tuntutan buruh, Bima mengatakan, setuju untuk membuat surat rekomendasi penambahan komponen KHL dan pencabutan aturan penangguhan pelaksanaan upah minimum. Bahkan Wali Kota Bogor sudah mengirimkan surat ke Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait tuntutan para buruh tersebut.
Hingga siang ini, para buruh masih bertahan di kantor Disnakersostrans untuk menunggu perwakilan mereka melakukan pertemuan dengan pejabat di kantor tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.