Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ibunda Setelah Hafitd Dituntut Seumur Hidup

Kompas.com - 11/11/2014, 19:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, ditemani ibu dalam menghadapi sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014). Ibunda Hafitd, Sulastri, mengaku ingin memberikan dukungan kepada anak laki-lakinya itu.

Sulastri datang ke PN Jakarta Pusat dengan mengenakan baju terusan berwarna biru. Dia juga mengenakan kerudung dengan warna biru yang lebih muda. Dengan mata berkaca-kaca, Sulastri menceritakan perasaannya ketika tahu anaknya dituntut seumur hidup.

"Shock juga. Kaget ya karena Hafitd tidak ada karakter pembunuh. Tuntutan seperti itu luar biasa bagi saya," ujar Sulastri sambil berlinang air mata. [Baca: Pengacara Hafitd: Tak Ada Niat Sekecil Debu Pun untuk Membunuh]

Sulastri kemudian bercerita, satu hari setelah sidang tuntutan, Sulastri langsung menjenguk Hafitd di penjara. Ketika itu, Hafitd langsung memeluk erat ibunya. Hafitd menangis sejadi-jadinya.

"Umi, kenapa hidup Hafitd seperti ini? Hafitd tidak ada niat membunuh, Mi. Kenapa disebut berencana, Mi? Hafitd itu sudah jujur," ujar Sulastri, yang menirukan ucapan Hafitd sewaktu ia menjenguknya.

Air mata Sulastri tak henti-hentinya mengalir ketika menceritakan hal itu. Sulastri berkata, anaknya telah bertobat.

Hafitd telah berkata dengan jujur selama persidangan, dan telah menyesali perbuatannya. Saat ini, Sulastri mengaku hanya bisa tetap kuat dan tegar. Kata Sulastri, Hafitd akan kuat jika melihat ibunya kuat. "Kalau Umi kuat, Hafitd juga kuat," ujar Sulastri meniru kata-kata Hafitd.

Seperti diberitakan, terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, dituntut hukuman seumur hidup. Hal ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Toton Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

Hafitd dan Assyifa terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama. Itu sesuai dengan isi dakwaan primer yang dibacakan jaksa.

Saat kejadian, Toton menyebut Hafitd dan Assyifa memiliki cukup waktu untuk menyadari perbuatannya dan tidak melanjutkan pembunuhan tersebut. Namun, mereka malah melanjutkan perbuatan mereka hingga Ade Sara meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com