Pria yang lebih sering disapa Ahok itu mengatakan, rapim itu merupakan satu mekanisme yang harus dilalui sebelum DPRD menyelenggarakan paripurna pelantikan Basuki menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi atau enggak jadi (rapim), saya sudah pasti dilantik menjadi Gubernur," tegas Ahok, di Balaikota, Kamis (13/11/2014).
Ahok mengaku tidak mempermasalahkan apakah ia bakal dilantik menjadi Gubernur DKI atau tidak. Yang terpenting, saat ini ia memiliki hak dan kewajiban untuk bekerja menyelesaikan permasalahan ibu kota.
Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang pemerintahan daerah, Ahok berhak menjadi kepala daerah menggantikan Jokowi hingga akhir masa jabatan, pada 2017 mendatang.
"Enggak usah terlalu pusinginlah, mikir kerjaan aja yang semakin banyak. Lagian berdasarkan SK yang dikeluarkan Pak SBY kemarin, tugas kewajiban dan tanggung jawab saya sebagai Plt Gubernur itu sama seperti Gubernur kok," kata Ahok.
Ia juga enggan memikirkan permasalahan manuver-manuver politik yang dilakukan pihak KMP. "Terserah merekalah mau tidak hadir rapat. Haknya mereka," tutup Ahok.
Sebelumnya Koalisi Merah Putih (KMP) yang berada di dalam DPRD DKI Jakarta tolak menghadiri rapat pimpinan (rapim) pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
"Undangan itu harus diparaf oleh minimal dua pimpinan DPRD, yaitu wakilnya. Dan ini undangan hanya diparaf fraksi, jadi tidak sah," kata Taufik, Kamis (13/11/2014). [Baca: KMP DKI Tolak Hadiri Rapim Pelantikan Jokowi]
Sementara itu Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa rapim tersebut tetap dilaksanakan pada Kamis siang ini. [Baca: Ketua DPRD DKI: Rapim Pelantikan Ahok Tetap Hari Ini]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.